Cegah Corona, Damri Setop Sementara Operasional Angkutan Antarnegara

Image title
20 Maret 2020, 13:54
Damri, penyebaran virus corona, bus damri antarnegara, pandemi corona, covid-19
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi. Perum Damri menutup sementara rute perjalanan antarnegara guna mencegah penyebaran virus corona.

Perusahaan operasional milik negara Perum Damri menghentikan sementara angkutan lintas batas negara untuk mencegah risiko penularan virus corona. Trayek yang melayani rute Pontianak-Kuching dan Serawak, Malaysia serta Brunei Darussalam resmi ditutup sejak 17 Maret 2020.

Direktur Utama Perum DAMRI Setia Milatia Moemin mengatakan penutupan operasional tersebut sesuai dengan imbauan Kementerian Perhubungan. Adapun tenggang waktu pemberhentian operasional dilakukan hingga kondisi pandemi itu mulai kondusif.

Advertisement

"Sebagai upaya maksimalisasi pencegahan virus, Damri turut melakukan penghentian sementara pola operasional bus angkutan antar lintas batas negara (ALBN) sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Kalimantan Barat," kata dia melalui siaran pers, Jumat (20/3).

(Baca: Bank Mandiri Berikan Relaksasi Fasilitas Kredit untuk UMKM Efek Corona)

Sementara itu, Perum Damri memastikan akan tetap melayani rute-rute domestik dengan mengedepankan keselamatan penumpang. Beberapa cara yang dilakukan yakni menempatkan hand sanitizer di sejumlah titik di Pool Damri dan penggunaan masker kepada penumpang serta pramudi.

Perusahaan juga membagikan masker gratis kepada penumpang, penyemprotan disinfektan di dalam bus, serta pengukuran suhu badan yang dilayani oleh petugas juga dilakukan. Layanan informasi mengenai pencegahan virus mematikan itu dan langkah-langkah antisipasi penularan sudah diletakkan di depan Pool Damri, serta kantor cabang maupun kantor pusat.   

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement