Darurat Corona, Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Beroperasi Dua Pekan

Image title
21 Maret 2020, 00:32
Ilustrasi, gedung bioskop. Mulai Senin (23/3), Pemprov DKI Jakarta menutup tempat-tempat hiburan selama dua pekan. Tempat hiburan yang ditutup di antaranya adalah, kelab malam, bioskop, karaoke, dan bar.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, gedung bioskop. Mulai Senin (23/3), Pemprov DKI Jakarta menutup tempat-tempat hiburan selama dua pekan. Tempat hiburan yang ditutup di antaranya adalah, kelab malam, bioskop, karaoke, dan bar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melarang tempat hiburan beroperasi, untuk mencegah penyebaran virus corona. Larangan berlaku selama dua pekan, mulai 23 Maret hingga 5 April 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seluruh lapisan masyarakat baik pengusaha, organisasi agama dan organisasi sosial harus mengambil langkah drastis, karena status ibu kota telah ditingkatkan menjadi darurat bencana. Untuk itu, diperlukan kerja sama agar pandemi ini tidak semakin meluas.

"Ada keputusan dari Dinas Pariwisata, bahwa kami akan mengurangi kegiatan-kegitan hiburan, mulai hari Senin, 25 Maret," kata Anies saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/3) malam.

Anies merinci, tempat-tempat hiburan yang ditutup antara lain, klub malam, diskotek, pub/live music, karaoke keluarga dan executive, bar, griya pijat, spa, bioskop, bowling, mandi uap, seluncur dan beberapa permainan dewasa lainnya. Sementara, tempat hiburan yang dikelola oleh Pemprov sebelumnya telah ditutup pada pekan lalu.

Menurutnya, penutupan tempat-tempat hiburan merupakan langkah tegas yang diambil Pemprov DKI, karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bersosialisasi dan berkumpul di tempat-tempat hiburan. Padahal, korban penyebaran virus corona jumlahnya sudah sangat signifikan.

(Baca: DKI Jakarta Berstatus Darurat Corona, Anies Minta Kantor Tutup 14 Hari)

"Kami mengharapkan kepada dunia usaha untuk bersama-sama, karena kalau dikerjakan oleh sebagian dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran itu berjalan terus," ujar Anies.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...