Cegah Corona Meluas, Pemerintah Pertimbangkan Larangan Mudik Lebaran
Pemerintah menyatakan tengah mempertimbangkan opsi pelarangan mudik Lebaran tahun 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kami sudah sepakat bahwa hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik," kata Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi dalam video conference, Selasa (24/3).
Opsi larangan mudik ini muncul dalam rapat yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi bersama sejumlah Kementerian/Lembaga, di antaranya Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR, serta TNI dan Polri.
Rapat tersebut menghasilkan tiga skenario terkait mudik Lebaran 2020, yaitu mudik seperti biasa, meniadakan program mudik gratis, serta melarang mudik. "Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," kata Jodi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menggelar rapat antar kementerian/lembaga pada Senin (23/3), untuk membahas berbagai skenario, terkait potensi penyebaran virus corona akibat mudik.
(Baca: Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Hapus Mudik Gratis Lebaran Tahun ini)
"Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujar Luhut.
Sementara itu, Kemendagri menyatakan, akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, untuk tidak menyelenggarakan program mudik gratis sebagai kampanye.
Dari sisi transportasi, Kemenhub berencana mengambil sejumlah langkah taktis. antara lain melarang kendaraan dari wilayah Kalarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Terkait transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyatakan, akan memaksimalkan layanan pengiriman logistik, serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%.
Dari unsur keamanan, Polri menyatakan akan tetap menggelar Operasi Ketupat, sedangkan TNI menyatakan, akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 ini.
Dari sisi penyampaian informasi ke publik, Kemenag akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat. Sebab, kebijakan tidak mudik Lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri.
(Baca: Cegah Corona saat Mudik, Kemenhub Berencana Sediakan Alat Sterilisasi)