Cegah Corona, PLN Hitung Tagihan Listrik April dari Data 3 Bulan Lalu
Perusahaan Listrik Negara atau PLN bakal menghitung tagihan listrik periode April 2020 dari rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir. Ini lantaran petugas pencatat dan pemeriksa stand meter ditangguhkan sementara demi mencegah virus corona.
Kebijakan tersebut berlaku untuk 37,66 juta pelanggan paska bayar. "Perhitungan pembayaran April 2020 menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari 2020," kata Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan tertulis pada Kamis (26/3).
Menurut Yuddy, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah mengimbau bekerja dari rumah dan mengatur jarak fisik atau physical distancing. Dengan kebijakan itu, PLN berharap pelanggan merasa tenang dan tak kuatir karena tak harus berinteraksi dengan petugas.
(Baca: Jaga Pasokan Listrik, Beberapa Unit PLN Tetap Kerja di Kantor)
Lebih lanjut Yuddy mengatakan pelanggan bisa menghubungi contac center PLN jika ada ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening. Nantinya, selisih tagihan akan diperhitungkan pada rekening bulan berikutnya sehingga pelanggan tidak akan dirugikan.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat tidak membayar tagihan listrik di Kantor PLN demi meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. Pembayaran listrik bisa melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya, ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
“Sebagai upaya preventif penularan Covid-19, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” ujarnya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
(Baca: Pemerintah Kaji Keringanan Tarif Listrik Orang Miskin Terdampak Corona)