Mendorong Warga Mudik, Insentif Tiket Pesawat Murah Harus Dikaji Ulang

Rizky Alika
31 Maret 2020, 20:35
tiket pesawat murah, pandemi corona,
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Peneliti meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tiket pesawat murah untuk mendorong sektor pariwisata karena berpotensi meningkatkan risiko penularan corona di daerah.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) M. Habib Abiyan meminta pemerintah mengkaji ulang insentif tiket pesawat murah di tengah pandemi corona. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk mudik sehingga meningkatkan risiko penularan di daerah.

Sebagai contoh, dia mencatat harga tiket penerbangan Jakarta-Palembang sebesar Rp 300 ribu. Menurutnya, harga tiket tersebut lebih murah dibandingkan tahun lalu sekitar Rp 500 ribu.

"Ini lebih murah, sehingga bisa mendorong seseorang untuk pulang mengingat di Jakarta tidak jelas karantina atau tidak," kata dia dalam diskusi online KSIXChange bertajuk Posisi Think Tanks di Tengah Pandemi Covid-19, Selasa (31/3).

Dia menyebutkan, awalnya insentif tiket pesawat murah diterapkan pada awal penyebaran virus corona untuk mendorong sektor pariwisata yang paling terdampak oleh corona. Namun, hingga kini insentif tersebut masih berlaku. Dia menilai kondisi tersebut bisa menjadi kendala dalam menekan penularan virus corona.

(Baca: Dampak Corona, Pemerintah Beri Insentif Pajak dan Stimulus KUR Rp 70 T)

Selain itu, dia menilai pemudik perlu diberikan prasyarat, seperti yang dilakukan oleh pemerintah Singapura. Negeri Singa tersebut meminta pemudik untuk membuat surat keterangan sehat sebelum berangkat.

Menurutnya, Indonesia dapat menerapkan kebijakan serupa dengan menggandeng Badan Penghubung Daerah. Surat keterangan sehat tersebut dapat menjadi landasan bagi daerah dalam memberikan izin masuk terhadap pemudik.

Namun, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan beban puskesmas yang meningkat. "Karena mereka harus melakukan pemeriksaan bagi pemudik," ujar dia.

Selanjutnya, pemerintah dapat menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan di stasiun pengisian bahan bakar di sepanjang jalur mudik. Bila ditemukan pemudik dengan indikasi terpapar corona, petugas dapat merujuk pemudik ke fasilitas kesehatan yang memadai.

(Baca: Pandemi Corona Meluas, Kemenhub Kaji Ulang Subsidi Tiket Pesawat)

Dari pintu kedatangan, pemerintah daerah juga perlu fasilitasi pemudik dengan penyediaan tempat isolasi diri. Menurutnya, fasilitas ini dapat menghemat sumber daya pemerintah daerah yang terbatas. "Jangan dibiarkan isolasi mandiri tanpa pengawasan," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah melakukan alokasi ulang anggaran. Mengikuti arahan itu, Kemenhub mengkaji ulang anggaran subsidi tiket pesawat.

"Insentif penerbangan saat kondisi seperti ini menjadi kurang relevan. Kami usulkan bisa di-refocusing untuk hal-hal yang dapat membantu untuk mengatasi penyebaran corona," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati, Jumat (27/3).

Pemerintah sebelumnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 500 miliar untuk subsidi tiket pesawat. Subsidi diberikan kepada maskapai yang melakukan penerbangan ke 10 destinasi wisata domestik yang dianggap paling merugi akibat pandemi corona.

(Baca: Ubah Jadwal & Minta Refund Tiket di Traveloka Naik 10 Kali Efek Corona)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...