Riset KIC: Jabar dan Banten Paling Tak Siap Hadapi Puncak Virus Corona

Agatha Olivia Victoria
3 April 2020, 15:51
Katadata Insight Center (KIC) , Virus Corona, Pandemi Corona, Covid-19
Wahyu Dwi Jayanto|KATADATA
Katadata Webinar "Kesiapan Daerah Hadapi Pandemi Covid-19 : Indeks kerentanan Provinsi". Riset KIC menunjukkan, Jawa Barat dan Banten merupakan provinsi yang dinilai paling tidak siap menghadapi ledakan puncak virus corona.

Pandemi virus corona kian meluas ke sejumlah wilayah Indonesia, termasuk ke wilayah sekitar episenter corona yakni DKI Jakarta. Riset Katadata Insight Center (KIC) mengungkapkan, Jawa Barat dan Banten merupakan provinsi yang dinilai paling tidak siap menghadapi ledakan puncak virus corona yang diprediksi terjadi pada April hingga Mei 2020.

Penyebabnya, kurang memadainya kondisi layanan kesehatan di kedua provinsi tersebut. Padahal, keduanya merupakan provinsi terdekat dengan DKI Jakarta sebagai wilayah dengan penyebaran corona terbesar di Indonesia. 

"Konektivitas ketiga provinsi ini sangat baik sehingga menyebabkan mobilitas penduduk sangat tinggi. Ini berpotensi menyebarkan virus dari DKI ke dua provinsi tersebut," kata Direktur Riset Katadata Mulya Amri dalam acara Press Briefing “Siapkah Daerah Menghadapi Pandemi: Peluncuran Indeks Kerentanan Provinsi terhadap Covid-19” di Jakarta, Jumat (3/4).

(Baca: Riset KIC: UMKM di Jabar, Jateng & Jatim Rentan Terseret Imbas Corona)

Berdasarkan riset KIC, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat merupakan provinsi dengan tingkat kerentanan paling tinggi terhadap Covid-19. Ketiganya masing-masing memiliki indeks 47.05, 45.54, dan 43.59. Berikut Databoks indeks kerentanan provinsi di Indonesia menghadapi Covid-19:

Meski memiliki indeks kerentanan tertinggi, kondisi layanan kesehatan DKI Jakarta merupakan yang paling baik di antara seluruh provinsi Indonesia. Sementara, Jawa Barat dan Banten merupakan provinsi yang kondisi layanan kesehatannya sangat memerlukan perhatian.

Jawa Barat juga menduduki posisi paling bawah dalam skor kondisi layanan kesehatan dari 34 provinsi di Indonesia.

Oleh sebab itu, Mulya menyarankan agar pemerintah bisa lebih responsif, agar kedua provinsi ini bisa menghadapi peningkatan jumlah pasien corona. "Bahkan perlu ada langkah antisipasi kondisi yang lebih buruk lagi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Faqih juga mnegimbau pemerintah pusat agar lebih sigap mengatur anggaran penanganan Covid-19.

"Regulasi harus dibuat lebih cepat agar pembagian anggaran ke seluruh daerah juga bisa lebih cepat," kata Daeng.

(Baca: Profesor UI: Virus Corona Hilang Saat Kemarau hanya Mitos)

Percepatan alokasi anggaran tersebut, dimaksudkan agar daerah dapat segera meningkatkan fasilitas medis yang ada dalam menangani pandemi, termasuk di Jawa Barat dan Banten yang rentan terhadap penyebaran virus. 

Pemerintah telah menganggarkan tambahan belanja penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Tambahan belanja tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

Namun, Perppu tersebut belum bisa dijalankan karena masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perppu juga baru diserahkan pemerintah kepada pimpinan DPR kemarin sore.

(Baca: Mobilitas Tinggi dan Padat Penduduk, 3 Provinsi Paling Rentan Corona)

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...