Pemprov Banten Dapat Izin Menkes, 3 Wilayah di Tangerang Segera PSBB

Desy Setyowati
12 April 2020, 18:31
Pemprov Banten Dapat Izin Menkes, 3 Wilayah di Tangerang Segera PSBB
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Ilustrasi, polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4/2020).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat izin Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan ini akan diterapkan di tiga wilayah yakni kota Tangerang, kabupaten Tangerang maupun Tangerang Selatan.

“Menetapkan PSBB di kota Tangerang, kabupaten Tangerang maupun Tangerang Selatan Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” demikian dikutip dari keputusan menteri Kesehatan tersebut, Minggu (12/4).

Ada beberapa pertimbangan Terawan dalam memberikan izin penerapan PSBB di Banten. Pertama, penyebaran kasus virus corona di tiga wilayah tersebut cukup signifikan.

Kedua, PSBB diterapkan berdasarkan hasil kajian epidemiologi. Selain itu, merujuk pada kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta lainnya.

(Baca: Susul Jakarta dan Jabar, Pemprov Banten Ajukan Status PSBB Hari Ini)

Juru bicara penanganan nasional Covid-19 Achmad Yurianto sempat menyampaikan bahwa Pemprov Banten mengajukan status PSBB hari ini. “Kami harap hari ini disetujui,” kata dia saat video conference di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada siang, hari ini (12/4).

Yurianto menilai, jika status PSBB Banten disetujui maka penanganan pandemi corona menjadi lebih terintegrasi. “Memudahkan kami mengendalikan (pandemi) dalam aspek epidemologi,” kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...