Pemerintah Sebut Lebih dari 10 Ribu Orang di RI Berstatus PDP Corona

Ameidyo Daud Nasution
14 April 2020, 18:50
pdp corona, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Dokter di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah (14/4) mengumumkan bahwa 10.839 orang berstatus PDP dan 139.137 berstatus ODP virus corona.

Pasien positif virus corona Covid-19 yang ada di Indonesia berpotensi bertambah seiring banyaknya jumlah pasien yang diawasi dan dipantau. Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Selasa (14/4) ada 10.482 orang yang masuk dalam pengawasan (PDP) terkait corona.

Selain itu ada 139.137 orang yang masuk dalam kategori dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19. ODP adalah orang dengan gejala ringan dan pernah kontak dekat dengan pasien atau mengunjungi episentrum Covid-19. Sedangkan PDP memiiki kategori yang sama dengan ODP, namun dengan gejala lebih berat.

“Ini berpotensi jadi sumber penularan jika tak dirawat dan isolasi dengan sebaik-baiknya,” kata juru bicara nasional penanganan corona Achmad Yurianto saat konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Selasa (14/4).

(Baca: Pemimpin ASEAN Sebut Covid-19 Krisis Kesehatan Terburuk Abad Ini)

Yurianto mengatakan pemerintah akan memantau ODP yang jumlahnya lebih dari 100 ribu agar tak menjadi sumber penularan. Apalagi mereka kerap tak menunjukkan gejala positif corona sehingga berbahaya bagi orang lain.

“Ini menjadi perhatian besar karena tak menutup kemungkinan (penularan) dari saudara kita yang masuk pemantuan tapi tidak (terlihat) sakit,” kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...