Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran, Ini Rencana Pengaturannya
Pemerintah tengah mendiskusikan kebijakan larangan mudik untuk menekan penularan virus corona. Kementerian Perhubungan mengatakan, operasi angkutan umum akan diberhentikan jika kebijakan tersebut diterapkan.
"Sepanjang aturan dilarang mudik diterapkan, otomastis operasional angkutan umum berhenti," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam acara Webinar Katadata "Siapa Mudik di Tengah Pandemi", Senin (20/4).
Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skema prosedur bila aturan diterapkan. Selain larangan operasional angkutan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor juga tidak diperbolehkan keluar dari wilayah asal.
Larangan tersebut akan diterapkan di wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau wilayah yang menjadi zona merah corona. "Ini termasuk masyarakat dari Jabodetabek tidak boleh keluar, masyarakat dari luar Jabodetabek juga tidak boleh masuk," ujar dia.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario, meliputi skenario imbauan larangan mudik dan pelarangan mudik.
(Baca: Nyaris 600 Orang di RI Meninggal usai Terinfeksi Virus Corona)
Jika pemerintah melarang mudik, jalur tol dan non tol di wilayah Jakarta akan ditutup bagi masyarakat. "Kecuali kendaraan sembako dan yang terkait memutus penyebaran covid-19," ujar dia.
Namun, Polri akan menerapkan kebijakan PSBB dan jaga jarak sosial bila larangan mudik tidak diterapkan. Selain itu, pihaknya juga menyediakan berbagai check point untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemudik.
Saat ini, Kepolisian telah berencana untuk menggelar operasi kemanusiaan masyarakat bernama Operasi Ketupat 2020. Namun, pola kegiatan operasi tersebut akan bergantung pada kebijakan pemerintah.
"Kami bersama dengan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan polanya, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat," ujar dia.
Katadata Insight Center telah melakukan survei secara daring kepada 2.437 repsonden di 34 provinsi mengenai mudik. Berdasarkan survei yang dilakukan pada 29-30 Maret 2020, sebanyak 63% responden menyatakan tidak akan pulang kampung.
Adapun 4% responden menyatakan sudah pulang kampung, 21% responden masih mempertimbangkan keputusannya, dan 12% responden menyatakan akan pulang kampung.
(Baca: Masalah Pangan Menjelang Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19)
Bila dibandingkan dengan data pemudik tahun lalu, sebanyak 12% responden yang menyatakan akan mudik setara dengan jumlah 2,2 juta orang. "Itu belum termasuk responden yang belum tahu keputusannya serta responden yang belum mudik. Bisa jadi mencapai 3 juta orang," kata Direktur Riset Katadata Insight Center Mulya Amri.
Secara perinci, 63% responden yang menyatakan tidak mudik memiliki beberapa alasan. Sebanyak 54,6% responden mengatakan ikut pada anjuran pemerintah. Kemudian, 30,2% responden takut membawa virus ke kampung halamannya, 14,91% responden tidak memiliki keluarga atau sodara, dan 10,4% takut tertular virus corona.
Sementara, 4% responden yang telah pulang kampung juga memiliki alasan beragam. Sebanyak 42,3% responden mengatakan tinggal sendirian di wilayah perantauan, 33,7% responden menilai bisa kerja atau belajar dari kampung, dan 25% responden takut tertular corona di kota besar.
Selebihnya, 13,5% responden khawatir dengan kondisi keluarga di kampung, 9,6% responden khawatir omzetnya berkurang, dan 8,6% responden diliburkan oleh tempat kerjanya.
Selebihnya, 12% yang mengatakan tetap pulang kampung memiliki beberapa alasan. Sebanyak 47,2% responden mengatakan rindu kampung halaman, 39,3% yakin dirinya negatif corona, 16,9% responden yakin tidak akan menularkan corona, dan 12,4% responden khawatir sendirian di perantauan.