Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran, Ini Rencana Pengaturannya

Rizky Alika
20 April 2020, 17:52
larangan mudik, pandemi virus corona, penularan virus corona, angkutan umum
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Ilustrasi. Pemerintah tengah mengkaji larangan mudik Lebaran guna mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah tengah mendiskusikan kebijakan larangan mudik untuk menekan penularan virus corona. Kementerian Perhubungan mengatakan, operasi angkutan umum akan diberhentikan jika kebijakan tersebut diterapkan.

"Sepanjang aturan dilarang mudik diterapkan, otomastis operasional angkutan umum berhenti," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam acara Webinar Katadata "Siapa Mudik di Tengah Pandemi", Senin (20/4).

Advertisement

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skema prosedur bila aturan diterapkan. Selain larangan operasional angkutan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor juga tidak diperbolehkan keluar dari wilayah asal.

Larangan tersebut akan diterapkan di wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau wilayah yang menjadi zona merah corona. "Ini termasuk masyarakat dari Jabodetabek tidak boleh keluar, masyarakat dari luar Jabodetabek juga tidak boleh masuk," ujar dia.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario, meliputi skenario imbauan larangan mudik dan pelarangan mudik.

(Baca: Nyaris 600 Orang di RI Meninggal usai Terinfeksi Virus Corona)

Jika pemerintah melarang mudik, jalur tol dan non tol di wilayah Jakarta akan ditutup bagi masyarakat. "Kecuali kendaraan sembako dan yang terkait memutus penyebaran covid-19," ujar dia.

Namun, Polri akan menerapkan kebijakan PSBB dan jaga jarak sosial bila larangan mudik tidak diterapkan. Selain itu, pihaknya juga menyediakan berbagai check point untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemudik.

Saat ini, Kepolisian telah berencana untuk menggelar operasi kemanusiaan masyarakat bernama Operasi Ketupat 2020. Namun, pola kegiatan operasi tersebut akan bergantung pada kebijakan pemerintah.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement