Israel dan AS Ajukan Gugatan US$ 6 Triliun kepada Tiongkok atas Corona

Image title
21 April 2020, 10:21
Ilustrasi, anggota paramiliter Tiongkok di Gerbang Tiananmen. LSM asal Israel Shurat HaDin akan menggugat pemerintah Tiongkok atas dasar kelalaian menangani dan membendung virus corona (Covid-19). Sebelumnya gugatan serupa telah dilayangkan empat pihak me
ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Garcia Rawli
Ilustrasi, anggota paramiliter Tiongkok di Gerbang Tiananmen. LSM asal Israel Shurat HaDin akan menggugat pemerintah Tiongkok atas dasar kelalaian menangani dan membendung virus corona (Covid-19). Sebelumnya gugatan serupa telah dilayangkan empat pihak melalui pengadilan AS.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Israel Shurat HaDin berencana mengajukan gugatan terhadap Tiongkok, atas dasar kelalaian membendung penyebaran virus corona (Covid-19).

Mengutip The Jerusalem Post, Minggu (19/4), gugatan Shurat HaDin, setelah diajukan, akan bergabung dengan empat gugatan hukum lain melalui pengadilan Amerika Serikat (AS).

Keempat gugatan hukum lain tersebut, juga menuduh pemerintah Tiongkok lalai membendung Covid-19, yang akhirnya menjadi pandemi global.

Gugatan diajukan melalui pengadilan AS karena, banyak negara takut akan kekuatan ekonomi Tiongkok dan implikasinya pada hubungan ke depan. Untuk Israel misalnya, dalam beberapa tahun terakhir Tiongkok telah melakukan investasi besar-besaran dalam infrastruktur.

Menurut Daily Examiner, melalui gugatan Shurat HaDin dan beberapa pihak lain, pihak Tiongkok dihadapkan dengan nilai gugatan kompensasi sebesar US$ 6 triliun.

Shurat HaDin biasanya berfokus pada kelompok-kelompok teror, namun menurut konsultan hukum asal Israel Aviel Leitner, suatu negara tidak dapat melakukan tindakan teror dan mengklaim kekebalan karena mereka adalah agen yang berdaulat.

(Baca: Tiongkok Bantah Trump Soal Covid-19 Berasal dari Laboratorium Wuhan )

"Tiongkok seharusnya tidak dapat menghindari gugatan, karena mereka telah gagal dalam menangani dan membendung virus corona," kata Aviel, dilansir dari The Jerusalem Post, Minggu (19/4).

Sebelumnya, Newsweek pada Kamis (16/4) melaporkan, setidaknya ada empat gugatan yang diajukan melalui AS kepada pemerintah Tiongkok. Empat pihak tersebut mengguat Tiongkok karena kelalaian membendung Covid-19 dan memperingatkan dunia akan bahayanya.

Beberapa penggugat antara lain, koalisi manajer properti serta firma akuntan publik di California. Keduanya mengklaim mewakili seluruh usaha kecil California, yang terdampak Covid-19. Selain itu, gugatan juga diajukan oleh kelompok masyarakat di negara bagian Florida, AS.

Pihak penggugat lainnya adalah, Larry Klayman, seorang pengacara konservatif AS dan pendiri kelompok Freedom Watch. Bersama organisasinya, ia mengajukan gugatan class action, yang menuduh Tiongkok melepaskan "senjata biologis" ke publik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...