Stimulus Corona Hanya 2,5% PDB, Sri Mulyani Ingin Efektivitas Anggaran
Pemerintah mengalokasikan stimulus untuk meredam dampak pandemi corona mencapai Rp 405 triliun atau mencapai 2,5% terhadap Produk Domestik Bruto. Stimulus tersebut lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain yang mengalokasikan anggaran lebih dari 10% PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan stimulus yang dialokasikan pemerintah saat ini telah memperhitungkan kebutuhan ekonomi dan kemampuan anggaran negara. Namun, pemerintah masih terus memonitoring apakah stimulus sebesar Rp 405 triliun yang telah dianggarkan memadai untuk menahan dampak pandemi corona.
"Kami akan terus memonitoring. Kalau bicara apakah ada anggarannya atau tidak untuk memunuhi stimulus lebih besar, semua negara melakukan penerbitan utang dan dalam hal ini kami berhati-hati," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Rabu (22/4).
(Baca: Mewaspadai Ancaman Krisis Ekonomi Panjang Imbas Pandemi Corona)
Sri Mulyani menegaskan pemerintah tak ingin semberono menggelontorkan anggaran dan berupaya seefektif mungkin dalam memberikan stimulus.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan tiga tahap stimulus dalam menahan dampak pandemi corona. Total stimulus tahap pertama mencapai Rp 8,5 triliun, tahap kedua Rp 22,5 triliun, dan tahap ketiga Rp 405,1 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu sebelumnya menjelaskan sejumlah stimulus pada tahap pertama dan kedua memang sudah tak relavan dengan kondisi saat ini. Stimulus yang paling relevan adalah tahap ketiga sebesar Rp 405 triliun atau mencapai 2,5% terhadap PDB yang dinilai setara dengan sejumlah negara lain.
“Namun terus terang kami juga ragu itu cukup," kata dia.