Jadi Polemik, Pemerintah Bantah Tunjuk Langsung Mitra Kartu Prakerja

Rizky Alika
23 April 2020, 13:37
kartu prakerja, pemerintah
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja pada Senin (20/4/2020). Program kartu prakerja menjadi polemik karena penunjukkan mitra dianggap monopoli dan tak transparan.

Pemerintah menuai kritik karena hanya menunjuk delapan mitra kartu prakerja. Namun, Pemerintah mengklaim kerja sama dengan mitra telah sesuai landasan hukum.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan pemerintah tidak menunjuk langsung mitra kartu prakerja. Ia juga menegaskan tidak ada bagi-bagi kontrak antara pemerintah dengan lembaga pelatihan.

Pasalnya, kemitraan dalam kartu prakerja dilaksanakan dalam bentuk kerja sama. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Aturan tersebut terbit pada 27 Maret 2020. "Kapan kerja sama dimulai? Setelah Permenko itu diterbitkan," kata Panji dalam video conference, Kamis (23/4).

Panji menyebut pemilihan mitra telah sesuai kriteria dalam Permenko. Dalam pasal 26 menyatakan, untuk menyelenggarakan pelatihan, lembaga terlebih dahulu ditetapkan sebagai lembaga pelatihan Kartu Prakerja.

(Baca: Tuai Polemik, Pemerintah Jelaskan Kontrak Ruangguru di Kartu Prakerja )

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...