Mayoritas Pengusaha Sepatu Hanya Mampu Bertahan 3 Bulan Tanpa PHK

Image title
23 April 2020, 15:02
Mayoritas Pengusaha Sepatu Hanya Mampu Bertahan 3 Bulan Tanpa PHK.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Pekerja menyelesaikan produksi alas kaki di Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020). Sekitar 37% pengusaha sepatu diperkirakan hanya dapat bertahan selama 3 bulan tanpa PHK di tengah pandemi Covid-19.

Pandemi corona telah memberi pukulan berat terhadap sektor industri alas kaki dalam negeri. Dengan omzet yang tak menentu, mayoritas pengusaha sektor ini diperkirakan hanya mampu mempertahankan bisnisnya tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama tiga bulan. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengatakan, selama wabah Covid-19 berlangsung, omzet bisnis pengusaha alas kaki kini tak menentu. Berdasarkan survei yang dilakukan asosiasi terhadap para anggota menunjukkan, banyak dari kapasitas industri saat ini hanya terpakai 21% hingga 45%.

Adapun pabrik yang masih berproduksi dengan kapasitas sekitar 72% adalah industri sepatu besar dengan jumlah tenaga kerja di atas 5.000 orang. "Industri yang sampai saat ini masih beroperasi penuh adalah industri besar berorientasi ekspor," kata Firman dalam keteragangannya yang diterima katadata.co.id, Kamis (23/4). 

(Baca: Ekspor Turun 70%, Industri Alas Kaki Terancam Tumbuh di Bawah Target)

Namun, beroperasinya pabrik ini pun dikarenakan masih menyelesaikan sisa pesanan sebelumnya. Sedangkan permintaan untuk baru sangat sedikit karena lesunya permintaan pasar  domestik maupun ekspor. 

"Bahkan pada Juni belum ada kepastian apakah masih akan ada order ekspor atau tidak," katanya. 

Lesunya permintaan alas kaki di pasar domestik, menurutya disebabkan oleh pembatasan sosial. Sehingga tak jarang para pemilik brand menunda atau bahkan membatalkan pesanan. Sedangkan lesunya pasar ekspor, disebabkan maraknya kebijakan lockdown atau karantina wilayah yang dilakukan banyak negara.

Akibatnya,  secara umum daya tahan industri untuk mempertahankan karyawan (tanpa PHK) dengan kondisi tanpa pemasukan seperti saat ini hanya sampai  tiga bulan ke depan.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan kepada anggota Aprinsindo, sebanyak 37% perusahaan hanya mampu bertahan selama tiga bulan tanpa PHK. Sedangkan 12% perusahaan mampu bertahan satu tahun, 12% bertahan dua bulan dan sebanyak 13% mampu bertahan empat bulan.

Untuk perusahaan yang mampu bertahan selama enam bulan dan lebih dari enam bulan, masing-masing mendapatkan persentase 13%. "Itu pun belum termasuk dengan kewajiban untuk tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...