Curi Start Mudik pada Masa Pandemi, Belajar dari Kesalahan Italia

Pingit Aria
24 April 2020, 05:55
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sebagian warga Jakarta rupanya mencuri start sebelum larangan mudik lebaran  berlaku mulai hari ini, Jumat, 24 April 2020. Kebijakan tersebut memang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 21 April 2020 lalu.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) telah mengingatkan pemerintah agar mewaspadai eksodus. Sebab, masyarakat punya waktu untuk pulang kampung sebelum jalur keluar masuk Ibu Kota ditutup.

Kondisi tersebut tentu berbahaya mengingat Jakarta dan kota-kota disekitarnya merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jika tak diantisipasi, virus corona bisa saja menyebar ke berbagai daerah seiring gelombang pemudik yang keluar dari Ibu Kota.

“Tiga hari menjelang larangan mudik, 24 April 2020, perlu diwaspadai mudik awal,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno, dalam keterangan resminya, Rabu (22/4), mengutip Media Indonesia.

(Baca: Jokowi Ajak Masyarakat Sambut Ramadan Dengan Bersyukur di Tengah Wabah)

Benar saja, pada Rabu (22/4) hingga Kamis (23/4), sejumlah pemudik berbondong-bondong meninggalkan Jakarta dengan berbagai moda transportasi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, terjadi kenaikan volume kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama. 

"Pada tanggal 22 April 2020, berdasarkan perhitungan di gerbang Tol Cikampek Utama terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27%," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Antara. 

Sambodo menyebut, secara volume, kenaikan 27% tersebut mencakup 7.044 kendaraan. Tercatat, pada 21 April 2020 volume kendaraan keluar Jakarta sebanyak 18.753 unit, dan meningkat pada 22 April menjadi 25.797.

Sejalan dengan aturan larangan mudik lebaran mulai hari ini, Polda Metro Jaya akan menyekat jalur keluar dan masuk Jakarta. Penyekatan itu akan dilaksanakan secara terpadu dalam Operasi Ketupat Jaya 2020.

Sambodo menegaskan, larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan angkutan penumpang baik umum maupun pribadi. Sedangkan kendaraan angkutan barang masih dapat melintas.

(Baca: Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Covid-19 untuk Halau Pemudik)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...