Ekonom Indef Desak Jokowi Tegas Terapkan Aturan Larangan Mudik

Image title
26 April 2020, 15:25
Ilustrasi, suasana jalan tol Jakarta-Cikampek paska pemberlakuan aturan larangan mudik. Ekonom Indef menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tegas menerapkan larangan mudik, bukan mengirimkan sinyal yang membingungkan seperti membedakan pulang kampu
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.
Ilustrasi, suasana jalan tol Jakarta-Cikampek paska pemberlakuan aturan larangan mudik. Ekonom Indef menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tegas menerapkan larangan mudik, bukan mengirimkan sinyal yang membingungkan seperti membedakan pulang kampung dan mudik.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas memberlakukan aturan, khususnya soal larangan mudik.

Pasalnya, diketahui terdapat 1 juta orang yang telah mudik ke kampung halaman masing-masing meskipun beberapa daerah telah menerapkan PSBB. Ditambah, statement Kepala Negara yang mengatakan, jika 1 juta orang tersebut dapat dikatakan bukanlah masyarakat yang mudik namun pulang kampung.

Menanggapi hal itu, Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini mengatakan Presiden Jokowi sepatutnya tidak memberikan sinyal informasi kebijakan yang kabur atau kontradiksi. Apalagi informasi tersebut disebarkan kepada masyarakat secara luas.

"Ini adalah kebijakan yang membingungkan dan membingungkan itu pastilah berorientasi menimbulkan kegagalan. Indonesia perlu mencontoh Tiongkok, yang mampu secara tegas menerapkan karantina wilayah (lockdown)," kata dia dalam video conference, Minggu (26/4).

Pernyataan Jokowi yang membedakan definisi mudik dan pulang kampung dinilai akan menciptakan kebingungan. Padahal, sebetulnya pemerintah harus tegas mengatakan tidak boleh ada yang kembali ke kampung halaman, sesuai dengan aturan PSBB yang telah berlaku.

Adapun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membedakan definisi pulang kampung dan mudik, di mana mudik merupakan kegiatan pulang kampung sementara dan akan kembali ke kota. Sedangkan, pulang kampung adalah kegiatan kembali ke kampung dan tidak akan kembali ke kota.

(Baca: Jokowi Resmi Larang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...