Hoaks Seputar Covid-19 Tembus 600, Mulai dari Gibran hingga Bansos

Cindy Mutia Annur
27 April 2020, 12:14
Ilustrasi, konten virus corona yang distempel hoaks oleh Kementerian Kominfo. Pada Senin (27/4) informasi bohong atau hoaks yang beredar seputar Covid-19 tembus 600, mulai dari pernyataan Gibran hingga hoaks dari luar negeri.
Kominfo
Ilustrasi, konten virus corona yang distempel hoaks oleh Kementerian Kominfo. Pada Senin (27/4) informasi bohong atau hoaks yang beredar seputar Covid-19 tembus 600, mulai dari pernyataan Gibran hingga hoaks dari luar negeri.

Jumlah informasi palsu atau hoaks yang beredar di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tak berkurang. Per Senin (27/4) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat hoaks terkait pandemi Covid-19 mencapai 600.

Kementerian Kominfo mencatat isu-isu hoaks yang beredar ini terdiri dari berbagai topik. Beberapa di antaranya yaitu pernyataan Gibran Rakabuming Raka soal penyaluran bantuan sosial (bansos), penyebaran virus corona, hingga kabar bohong dari luar negeri.

Terkait dengan hoaks mengenai pernyataan Gibran, beredar tangkapan layar dari sebuah artikel yang dimuat oleh media daring dengan judul 'Gibran: Kata Bapak, Jadi Pemimpin Itu Tidak Perlu Pintar, Makanya Saya Akan Mencalonkan Diri Menjadi Walikota'.

Namun, setelah ditelusuri ternyata informasi tersebut tidak benar, karena Kompas.com yang menampilkan wawancara dengan Gibran mengkonfirmasi bahwa judul berita aslinya adalah, 'Gibran: Bila Patuh Anjuran Pemerintah, Wabah Corona Segera Usai'. Artikel ini dimuat oleh media tersebut pada Jumat (24/4).

Selanjutnya, beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp bahwa Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyediakan nomor hotline pengaduan 'Bantuan Sosial Kementerian Sosial' untuk masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak virus corona.

Informasi yang beredar adalah masyarakat bisa mengajukan pendaftaran bansos dengan menghubungi nomor aduan Bansos Covid-19 di nomor 0811-10-222-10 dengan menuliskan format data nama lengkap, NIK dan alamat lengkap.

(Baca: Pengguna yang Suka Unggahan Hoaks Bakal ‘Dipajang’ di Facebook)

Namun, kabar ini dibantah oleh Kementerian Sosial (Kemensos), karena nomor yang tertera di pesan adalah nomor pengaduan jika masyarakat menemukan adanya praktik yang salah selama penyaluran bansos.

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Wiwit Widiansyah menyatakan, melalui nomor tersebut atau lewat email bansoscovid19@kemsos.go.id, masyarakat bisa melaporkan kesalahan dalam penyaluran bansos, seperti salah sasaran, penyelewengan, pungutan liar, bantuan sosial tidak sesuai komponennya, dan sebagainya.

Hoaks yang banyak beredar berikutnya adalah video soal ketidakadilan yang dialami oleh satu keluarga di Kecamatan Medan Denai. Informasi yang beredar, satu keluarga tersebut diusir dari rumah kontrakan. Dalam video tersebut, juga dinarasikan bahwa keluarga tersebut tidak makan berhari-hari akibat dari wabah corona.

Faktanya, pihak keluarga yang diketahui bernama Junaidi Rahman dan istrinya Evariani Ritonga tersebut tidak diusir dari rumah kontrakannya, meski memang belum membayar kontrakannya.

"Tidak benar kalau kami dibilang sudah berhari-hari tidak makan, yang benar kami belum membayar uang kontrakan. Jadi apa yang diberitakan itu sama sekali tidak benar," ujar Evariani, dikutip dari siaran pers, Kementerian Kominfo, Senin (27/4).

(Baca: Isu Hoaks Tembus 562, Salah Satunya ATM Jadi Sarang Penularan Corona)

Selanjutnya beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp, yang berisi informasi mengenai dua saudara kakak beradik yang terjangkit Covid-19 setelah pulang bermain dari luar rumah di kawasan Tangerang. Faktanya, menurut Kementerian Kominfo, informasi dalam pesan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tangerang telah mendatangi lokasi kakak beradik yang disebut berada di kawasan Aeropolia, Neglasari, Tangerang. Namun, warga setempat menyatakan tidak ada kakak beradik terjangkit Covid-19 yang dijemput tim medis.

Selain itu, ada pula beberapa disinformasi lainnya seperti tidak ada pasien positif di Aceh, sejumlah negara membuang jenazah yang terpapar virus corona ke laut, umat Hindu di India membuang patung dewa ke laut karena tidak dapat membantu mereka di tengah pandemi, dan sebagainya.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny Plate meminta platform digital agar lebih aktif memblokir hoaks. "Kami akan mengacu pada Undang-Undang ITE dan peraturan terkait lainnya untuk gunakan seluruh kewenangan yang kami miliki, jika masih adanya hoaks terkait virus corona di platform digital," ujarnya saat video conference, Sabtu (18/4).

Sebanyak 89 tersangka kasus penyebaran hoaks telah ditindaklanjuti kepolisian. Dari jumlah tersebut, 14 orang sudah ditahan dan 75 tersangka sedang diproses hukum.

(Baca: Hoaks Corona Capai 1.125, Salah Satunya 5.000 Ulama Disuntik Covid-19)

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...