Kominfo Temukan 1.096 Hoaks Corona, 77 Kasus Ditangani Kepolisian
Jumlah hoaks terus meningkat di tengah pandemi corona. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan menemukan 1.096 kabar bohong terkait Covid-19.
Sebanyak 77 di antaranya sudah ditangani kepolisian. “Saat ini, total 1.096 isu hoaks terkait Covid-19 yang tersebar di Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube,” kata Menteri Kominfo Johnny Plate dalam siaran pers, Selasa (7/4).
Dari jumlah tersebut, 359 di antaranya sudah diblokir (take down). Sedangkan 737 konten lainnya dalam proses untuk ditindaklanjuti.
Keseluruhan sebaran hoaks tersebut memuat 466 isu. (Baca: Hoaks Corona Capai 466: Pekerja Tiongkok di Ancol hingga Rukiah Trump)
Kendati jumlah hoaks terus meningkat, Johnny sempat mengatakan tidak akan memblokir internet. Sebab, masyarakat mengandalkan internet untuk belajar dan bekerja dari rumah selama pandemi corona.
Kementerian justru berfokus menjaga pemanfaatan cakupan frekuensi (bandwidth) operator seluler agar tetap optimal. Hal ini bertujuan menjaga kualitas layanan data untuk mendukung work from home.
Data-data terkait hoaks virus corona itu disampaikan Johnny saat rapat kerja dengan Komisi I DPR pada hari ini. Hasil rapat ini, komisi meminta Kominfo mengoptimalkan program diseminasi informasi nonomedis terkait penanganan Covid-19 baik offline maupun online secara masif.
(Baca: Temukan 405 Hoaks soal Corona, Kominfo Tak Berencana Blokir Internet)
Lalu, menyampaikan informasi dari pemerintah terkait data, program, informasi yang simetris dan konsisten seputar penanganan Covid-19. Mendeteksi hoaks dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Juga meminta Kominfo memantau secara intensif kinerja layanan telekomunikasi dan internet. Selain itu, mendesak Kominfo untuk meningkatkan sosialisasi pemanfaatan aplikasi Peduli-Lindungi kepada kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk diteruskan kepada masyarakat.
Rapat virtual itu diikuti oleh 53 orang Anggota Komisi I, sejak Pukul 15.00 WIB hingga 17.18 WIB. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya.
(Baca: Cegah Hoaks, Pesan WhatsApp Cuma Bisa Diteruskan Sekali Mulai Hari Ini)