Corona Belum Reda, BI Ramal Tekanan Sistem Keuangan Bakal Meningkat

Agatha Olivia Victoria
28 April 2020, 14:12
Ilustrasi, aktivitas ekonomi lesu imbas pandemi corona. Bank Indonesia (BI) memperkirakan tekanan sistem keuangan bakal meningkat seiring dengan belum redanya pandemi corona.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ilustrasi, aktivitas ekonomi lesu imbas pandemi corona. Bank Indonesia (BI) memperkirakan tekanan sistem keuangan bakal meningkat seiring dengan belum redanya pandemi corona.

Bank Indonesia (BI) memperkirakan tekanan terhadap stabilitas sistem keuangan bakal semakin meningkat, seiring masih meluasnya dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut BI, meluasnya penyebaran virus corona ke banyak negara menjadi ancaman bagi stabilitas makrofinansial global dan domestik. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia juga menurun akibat terganggunya rantai pasokan global.

Kondisi ini diperparah dengan penurunan permintaan dunia akibat penghentian mendadak aktivitas ekonomi di banyak negara. Akibatnya, harga komoditas global pun turun signifikan.

"Selain itu, ketidakpastian di pasar keuangan global dan volatilitas aliran dana di negara berkembang pun meningkat," tulis BI dalam keterangan resmi, Selasa (28/4).

Dalam waktu singkat, dampaknya terhadap perekonomian Indonesia juga telah dirasakan, baik melalui jalur perdagangan, pariwisata, dan investasi. Namun, stabilitas sistem keuangan Indonesia masih bisa terjaga, dengan ditopang ketahanan sistem perbankan.

Kendati demikian, ekspansi kredit baru di paruh pertama tahun 2020 masih akan terbatas, diiringi dengan potensi peningkatan risiko kredit sebagai dampak pandemi corona.

(Baca: BI Catat Modal Asing Keluar RI Rp 159 T Sepanjang 2020 Akibat Corona)

Kondisi ini sejalan dengan kinerja korporasi yang semakin tertekan, akibat melemahnya volume perdagangan dunia, terganggunya rantai produksi global, depresiasi nilai tukar rupiah, serta menurunnya permintaan domestik.

Upaya memutus rantai penularan virus corona pun memiliki efek samping, berupa penurunan produksi dan aktivitas ekonomi, penurunan permintaan tenaga kerja, tertahannya pendapatan, dan konsumsi sehingga dapat mengurangi permintaan domestik.

Meningkatnya ketidakpastian tersebut mendorong investor menyesuaikan portofolionya. Akibatnya, terjadi aliran dana keluar yang kemudian menekan nilai tukar rupiah.

Apabila efek negatif dari penyebaran virus corona terus berlanjut, maka risiko kredit korporasi dan rumah tangga akan lebih besar. Peningkatan risiko kredit ini akan merembet ke sektor keuangan, dalam bentuk penurunan kinerja industri keuangan, terutama perbankan.

Mencermati efek pandemi corona yang mampu meningkatkan tekanan pada perekonomian, BI telah mengeluarkan bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran pandemi.

Bauran kebijakan BI juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi corona.

Selanjutnya, kewenangan BI untuk melakukan tindakan antisipatif dalam menjaga sistem stabilitas keuangan di tengah dampak virus corona diperkuat oleh ditandatanganinya Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

(Baca: Harga Bawang Merah hingga Gula Naik, BI Ramal Inflasi April 0,22%)

Kewenangan ini ditempuh melalui komitmen sinergi dan koordinasi yang erat dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai langkah kebijakan nasional.

Dengan bauran kebijakan untuk memitigasi dampak negatif pandemi corona, BI yakin paska meredanya wabah virus corona perekonomian akan kembali meningkat pada tahun 2021 mendatang.

Membaiknya perekonomian akan ditopang oleh perbaikan ekonomi global dan domestik, yang akan mendorong kinerja korporasi dan rumah tangga kembali pada fase perbaikan.

BI memperkirakan, perbaikan kinerja korporasi dan rumah tangga akan mendorong pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali meningkat pada 2021, masing-masing berada dalam kisaran 9%-11% dan 8%-10%.

Sekadar informasi, penyebaran virus corona memang seakan tak terbendung. Mengutip laman Worldometers, hingga Selasa (28/4) pukul 13.00 WIB, tercatat jumlah kasus positif virus corona global mencapai 3.065.176 orang, dengan jumlah kematian sebanyak 211.636.

Amerika Serikat (AS) masih menjadi penyumbang utama banyaknya kasus virus corona, dengan jumlah kasus positif mencapai 1.010.507 kasus. Diikuti oleh Spanyol dengan 229.422 kasus dan Italia dengan jumlah kasus positif virus corona sebanyak 199.414.

(Baca: Pernyataan BI Mampu Topang Optimisme, IHSG Diprediksi Kembali Menguat)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...