Buruh Minta Anggaran Pelatihan Kartu Prakerja untuk Bantuan Langsung

Rizky Alika
1 Mei 2020, 13:49
Buruh minta pemerintah alihkan anggaran pelatihan kartu prakerja untuk bantuan langsung.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Buruh minta pemerintah alihkan anggaran pelatihan kartu prakerja untuk bantuan langsung.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) di Hari Buruh 2020 menuntut pemerintah mengalihkan anggaran pelatihan kartu prakerja sebesar Rp 5,6 triliun untuk bantuan langsung kepada masyarakat dan korban PHK selama pandemi corona. Presiden Aspek Mirah Sumirat menyebut program kartu prakerja hanya buang-buang uang negara. 

"Saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online," akata Mirah dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Jumat (1/5). 

Mirah pun menuntut DPR lebih tegas mengusulkan kepada pemerintah agar program kartu prakerja dihentikan. Ia pun meminta KPK tegas menegakkan hukum. 

Lebih lanjut ia mengatakan, "jangan sampai justru di tengah wabah dan jutaan pekerja kehilangan pekerjaan, ada pihak yang mengabil keuntungan dari uang rakyat." 

(Baca: Sengkarut Kartu Prakerja, sebelum Lahir Hingga Lari di Tengah Pandemi)

Selain menyoroti porgram kartu prakerja, Mirah menyoroti pula terkait PHK massal dan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. 

Menurut Mirah, dampak virus covid-19 mengakibatkan PHK massal secara sepihak oleh perusahaan. Termasuk tidak dibayarkannya gaji dan tunjangan hari raya (THR). Dalam kondisi pandemi semestinya perusahaan tidak hanya mementingkan pendapatan dan laba. Perusahaan pun semestinya tidak mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan pekerjanya.

Maka, Mirah mendesak pemerintah untuk tegas dalam menerapkan kebijakan agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR. Tak lupa ia meminta pemerintah memberi insentif khusus pada perusahaan yang terdampak.

Terkait Omnibus Law, Mirah menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang tetap membahasnya. Padahal beleid tersebut mendapatkan kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain sejak awal pembahasan digulirkan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...