PSBB Dilonggarkan, Akankah Muncul Gelombang Kedua Virus Corona?

Sorta Tobing
12 Mei 2020, 15:50
pelonggaran psbb, dampak pelonggaran psbb, jokowi, doni monardo, trump, virus corona, pandemi corona, covid-19
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Patroli pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pasar Sudimampir Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (12/5/2020). Pemerintah berencana melonggarkan PSBB karena jumlah kasus positif virus corona menurun.

Pemerintah berencana melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar alias PSBB. Presiden Joko Widodo meminta agar wacana ini dilakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa. Keputusannya juga harus berdasarkan data-data yang ada di lapangan. 

“Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” kata Jokowi saat membuat rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (12/5).

Saat ini ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Rencana pelonggaran status itu bertujuan untuk menjalankan kembali roda perekonomian. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam rilisnya kemarin mengatakan pelonggaran diperlukan agar masyarakat tidak kesulitan mencari nafkah.

Jokowi memberi tenggat kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan pengendalian laju penyebaran virus corona di Pulau Jawa dalam dua pekan mendatang. Pulau ini menjadi pusat pandemi corona di Indonesia. Jumlah kasusnya merupakan yang terbanyak.

Data menunjukkan 9.985 orang atau hampir 70% kasus positif corona berada di Pulau Jawa. Angka kematiannya, mencapai 814 orang atau 82% dari total jumlah pasien meninggal di RI.

(Baca: Jokowi Sebut Persyaratan Rencana Pelonggaran PSBB)

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta agar berbagai daerah di Pulau Jawa yang jumlah kasusnya naik segera mengusulkan PSBB. Tujuannya, untuk menurunkan laju penyebaran virus corona.

Ia mencontohkan, PSBB di Jakarta. Pada 5 April lalu, sebelum pembatasan, 50% jumlah kasus Covid-19 berada di ibu kota. “Setelah PSBB, terjadi penurunan kasus menjadi 39% dari total kasus nasional,” ucapnya.

Pelonggaran PSBB Dinilai Sangat Berisiko

Namun, rencana ini pun menuai kritik dari banyak pihak. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan kondisi kenaikan jumlah kasus dan kematian akibat corona setiap hari. “Kami melihat angka kasus masih terus naik,” ujar inisiator Kolaisi Warga untuk LaporCovid19 Irma Hidayana.

Epidemiolog dari Universitas Padjajaran Panji Fortuna Hadisoemarto mengatakan relaksasi dapt dilakukan bila jumlah kasus di Jakarta hanya 10 orang. Hal ini berdasarkan aturan Institute of Health Metrics and Evaluation (IHME) Amerika Serikat yang menyebut negara itu bisa kembali membuka diri jika setiap negara bagian memiliki satu kasus Covid-19 per satu juta penduduk.

Tapi pemerintah Indonesia perlu juga mempertimbangkan faktor lainnya, yaitu rasio tes dan kasus orang tanpa gejala (OTG). “Jadi, sangat berisiko untuk kembali ke aktivitas normal,” katanya.

Jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah setiap hari. Per 12 Mei 2020 pukul 14.30 WIB jumlahnya mencapai 14.265 kasus. Jakarta tercatat jumlahnya 5.276 kasus.

(Baca: BNPB Usul PSBB Diterapkan di Seluruh Jawa untuk Tekan Kasus Corona)

Negara Mana Saja yang Akan Lakukan Pelonggaran Pembatasan Sosial?

Rencana pelonggaran PSBB tak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara yang menunjukkan tren penurunan kasus juga melakukan langkah serupa. Presiden AS Donald Trump merupakan salah satu yang cukup vokal menyerukan pelonggaran isolasi alias lockdown.

Padahal, AS memiliki jumlah kasus terbanyak secara global, yaitu 1,385 juta orang. Jumlah yang meninggal telah tembus 81 ribu orang. Langkah Trump tersebut menimbulkan pro dan kontra. Yang mendukung beralasan pelonggaran dapat mendorong perekonomian. Sementara, yang tak sepakat menilai langkah ini hanya akan membuat lonjakan kasus Covid-19.

Pemerintah Jepang juga mempertimbangkan mengakhiri status keadaan darurat di 34 prefektur, terutama yang daerah paling tidak terdampak. Rencana ini disampaikan Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura pada sesi parlemen kemarin.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...