DPR Khawatir Data Warga yang Ikut Rapid Test dan PCR Disalahgunakan

Fahmi Ahmad Burhan
13 Mei 2020, 15:51
DPR Khawatir Data Hasil Rapid Test dan PCR Corona Disalahgunakan
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Ilustrasi, sejumlah petugas kesehatan melaksanakan tes diagnostik cepat Covid-19 atau rapid test di kawasan Kayuringin, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2020).

Pemerintah menggelar ribuan tes massal (rapid test) dan polymerase chain reaction (PCR) setiap harinya untuk menemukan kasus positif virus corona. Namun, Komisi I DPR khawatir datanya disalahgunakan.

Anggota Komisi I dari Partai NasDem Muhammad Farhan mengatakan uji Covid-19 dengan rapid test dan PCR menghasilkan data spesifik terkait kesehatan individu. Namun, menurutnya pengelolaan data dari hasil uji pandemi corona ini tak diperhatikan.

"Masalahnya tidak ada yang tahu di mana data ini (hasil rapid test dan PCR) disimpan dan yang mengelola," kata Farhan dalam Webinar terkait privasi di tengah pandemi, Rabu (13/5).

(Baca: Pemerintah Targetkan Total 400 Ribu PCR Corona Tiba di RI Besok)

Data dari hasil uji positif virus corona tersebut tak hanya dimilik pemerintah, tetapi juga swasta yang menggelar tes. Padahal, jumlah warga yang dites cukup banyak.

Di satu sisi, mereka yang ditest tak menandatangani kesepakatan khusus mengenai keamanan data hasil uji Covid-19 tersebut. Bisa saja data ini disalahgunakan atau dijual.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...