Pemerintah Perpanjang Listrik Gratis Hingga September 2020

Agatha Olivia Victoria
18 Mei 2020, 20:58
sri mulyani, pln, subsidi listik, listrik, pandemi corona
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah memberikan dana kompensasi kepada PLN atas subsidi listrik mencapai Rp 38,25 triliun

Pemerintah bakal memperpanjang  listrik gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan golongan 900 VA hingga September 2020. 

"Subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari April sampai Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi video, Senin (18/5).

Pemerintah sebelumnya menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dan industri kecil golongan 450 VA, serta memberikan diskon pada pelanggan rumah tangga golongan 900 VA sebesar 50%. Tarif listrik gratis dan diskon bagi pelanggan rumah tangga berlaku selama 3 bulan, sedangkan bagi industri kecil berlaku selama 6 bulan.

Dengan adanya subsidi listrik ini, pemerintah memberikan dana kompensasi kepada PLN yang mencapai Rp 38,25 triliun. "Nantinya akan dibayarkan penuh kepada PLN tahun ini," ujarnya.

(Baca: Bansos Diperpanjang hingga Desember, Nilainya jadi Rp300 Ribu per Juli)

Selain subsidi listrik, Sri Mulyani juga memperpanjang pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona hingga Desember 2020. Namun, ia menyebut besaran bansos tersebut akan turun menjadi Rp 300 ribu per bulan dari saat ini Rp 600 ribu per bulan.

Bansos Jabodetabek awalnya diberikan dalam bentuk sembako senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan sejak April hingga Juni. Sementara bansos berupa uang tunai diberikan pada non-Jabodetabek sebesar Rp 600 ribu per bulan selama periode tersebut.

Dengan perpanjangan hingga Desember, Sri Mulyani menyebut pemberian bansos oleh pemerintah kemudian menjadi 9 bulan lamanya. "Namun dari Juli hingga Desember besarannya mengalami penurunan menjadi Rp 300 ribu per bulan," kata dia.

(Baca: Pemerintah Tanggung Iuran Peserta Kelas III BPJS Rp 5,8 T per Bulan)

Tak hanya itu, bantuan langsung tunai desa yang terdiri dari 11 juta penerima yang pada awalnya diberikan selama 6 bulan dari April hingga September juga akan diperpanjang hingga Oktober. Namun, besaran dana bantuan juga menurun sama seperti bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek.

Sedangkan untuk kartu prakerja, insentif dari April sampai November akan ada tambahan Rp 10 triliun menjadi total Rp 20 triliun. Sementara itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan program keluarga harpaan akan tetap diberikan selama 12 bulan untuk 10 juta penerima.

Kemudian 20 juta penerima kartu sembako juga akan tetap diberikan secara penuh Rp 200 ribu selama 12 bulan. "Ini semua merupakan upaya untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap sisi konsumsi," ujarnya.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...