Pemerintah Imbau Masyarakat di Daerah Tidak Kembali Lagi ke Jakarta

Image title
24 Mei 2020, 18:41
Ilustrasi, arus lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemerintah mengimbau masyarakat yang sudah berada di daerah tidak kembali lagi ke Jakarta.
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Ilustrasi, arus lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemerintah mengimbau masyarakat yang sudah berada di daerah tidak kembali lagi ke Jakarta.

Pemerintah mengimbau, bagi masyarakat yang sudah berada di daerah tidak kembali ke DKI Jakarta untuk sementara waktu.

Alasannya, jika masyarakat kembali ke wilayah yang saat ini menjadi episentrum virus corona atau Covid-19, maka permasalahan yang timbul bakal makin besar.

Advertisement

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengingatkan, bahwa di tengah pandemi corona masyarakat harus beradaptasi. Caranya, dengan memulai pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, seperti di masa-masa lalu. Bahkan Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar," kata Yuri, dalam keterangan resmi, Minggu (24/5).

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sehingga arus ke luar atau masuk DKI Jakarta dikawal ketat, untuk mencegah penyebaran virus corona. Apalagi, DKI Jakarta telah memperpanjang penerapan PSBB hingga 4 Juni 2020.

Dalam peraturan mengenai PSBB DKI Jakarta, dijelaskan bahwa aktivitas keluar dan masuk Jakarta pada masa pandemi corona dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

(Baca: Bertambah 526 Kasus Baru, Total Positif Corona RI Capai 22.271 Kasus)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement