Sudah Disetujui Kemenkes, Ventilator Pindad Masuk Tahap Uji Klinis

Image title
24 Mei 2020, 08:44
Ilustrasi, ventilator produksi dalam negeri. KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, ventilator PT Pindad untuk penanganan pasien virus corona telah disetujui Kemenkes dan akan memasuki tahap uji klinis di rumah sakit milik TNI-AD.
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Ilustrasi, ventilator produksi dalam negeri. KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, ventilator PT Pindad untuk penanganan pasien virus corona telah disetujui Kemenkes dan akan memasuki tahap uji klinis di rumah sakit milik TNI-AD.

Ventilator untuk penanganan pasien virus corona atau Covid-19 buatan PT Pindad akan memasuki tahap uji klinis,. Pengujian akan dilakukan di sejumlah rumah sakit milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).

Mengutip Antara, (23/5), Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, ventilator buatan Pindad sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Tahap berikutnya, adalah uji klinis yang rencananya dilakukan di 10 rumah sakit milik TNI-AD sebagaimana yang dipersyaratkan.

"Namun, saya ingin Direktur Utama Pindad melakukannya di lebih dari 10 rumah sakit, dari 68 rumah sakit milik AD," kata Jenderal TNI Andika Perkasa, dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, ventilator yang diserahkan untuk uji klinis, untuk selanjutnya akan diberikan kepada rumah sakit tersebut untuk menjadi hak milik. Salah satu rumah sakit yang akan menerima ventilator Pindad ini adalah, RSPAD Gatot Soebroto.

Ventilator yang dibuat oleh Pindad ini merupakan ventilator non-invasif, dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan nafas.

Rumah sakit yang menerima ventilator untuk uji klinis harus memberikan feedback mengenai uji klinisnya. Alurnya, hasil pengujian ventilator akan dilaporkan ke dokter tugas, selaku Kepala Pusat Kesehatan AD atau Kapuskes AD.

(Baca: Ventilator Buatan Dalam Negeri Bakal Diproduksi Mulai Pekan Depan)

"Dokter tugas tersebut akan melaporkan ke Dirut Pindad. Jika sesuai standar, ventilator Pindad akan digunakan di seluruh rumah sakit TNI-AD di Indonesia," kata Kasad.

Sebelumnya, awal Mei 2020 Menteri Riset dan Teknologi Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, kapasitas produksi ventilator dalam negeri ditargetkan mampu mencapai 100 ventilator per minggu.

Awal bulan ini, tercatat ada ada empat dari 28 pengusul pembuat ventilator yang telah menyelesaikan pengajuan di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Kemenkes.

Keempat ventilator tersebut, telah melalui proses uji ketahanan, namun masih memerlukan uji klinis selama sepekan. Empat prototipe ventilator tersebut berasal dari Institut Teknologi Bandung-Universitas Padjajaran-Salman, Universitas Indonesia (UI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan perusahaan swasta PT Dharma.

Sementara, industri yang terlibat memproduksi ventilator ialah PT Indofarma, PT Pindad, PT GTM, PT EMB, CV Bartec, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN, PT Pura Barutama, serta PT Darma Precission Tools dan industri otomotif untuk ventilator Dharma Group.

Ia berharap, ventilator tersebut dapat diproduksi sesuai dengan kebutuhan Kemenkes, yaitu seribu unit ventilator jenis continuous positive airway pressure (CPAP) dan sekitar 700 ventilator jenis ambu bag.

(Baca: Menanti Mitra, Ventilator Lokal Siap Diproduksi Massal Pertengahan Mei)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...