Berakhir Besok, 48 Juta Orang Sudah Ikut Sensus Penduduk Online 2020

Agatha Olivia Victoria
28 Mei 2020, 15:56
sensus penduduk, sensus penduduk online 2020, sensus penduduk 2020, bps,
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.
Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kampung Cibahbul, Lebak, Banten, Sabtu (9/5/2020). Menurut data BPS, Hingga Kamis (28/5), 49,7 juta orang telah mengikuti sensus penduduk online yang akan berakhir besok, Jumat (29/5).

Sensus penduduk online Badan Pusat Statistik atau BPS akan berakhir besok, Jumat (29/5). Namun, hingga hari ini, Kamis (28/5), BPS mencatat baru 47,9 juta penduduk yang berpartisipasi dalam sensus tersebut.

Dengan demikian capaian tersebut baru mencapai 92,1% dari target 52 juta orang. Adapun BPS menargetkan sedikitnya 20% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta orang dapat mengisi sensus penduduk online.

"Penduduk yang sudah merespon sekitar 47,9 juta," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono kepada Katadata.co.id, Kamis (28/5).

Meski belum mencapai target, Margo menjelaskan bahwa waktu survei penduduk online tak akan diperpanjang. "Nanti yang belum melakukan sensus penduduk online akan didatangi petugas di bulan September," ujarnya.

(Baca: Sensus Penduduk Online Segera Berakhir, Ini Cara dan Tahapannya)

Sebagaimana diketahui, waktu pelaksanaan sensus penduduk online 2020 semula dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Namun BPS memperpanjang tenggat waktunya hingga menjadi 29 Mei 2020 karena mempertimbangkan kondisi pandemi corona di Tanah Air.

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online

Sensus Penduduk 2020 merupakan kerja sama antara BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Masyarakat bisa mengikuti sensus penduduk secara online dengan mengunjungi laman resminya yaitu https://sensus.bps.go.id. Proses memasukkan data kependudukan diperkirakan hanya butuh waktu sekitar 5 menit bagi tiap anggota keluarga.

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dalam sensus penduduk online:

  1. Kartu Keluarga;
  2. Kartu Tanda Penduduk,
  3. Dokumen pernikahan,
  4. Dokumen perceraian,
  5. Surat keterangan kematian,
  6. Anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

(Baca: BPS Perpanjang Sensus Penduduk Online Hingga 29 Mei )

Dalam mengisi form tersebut, masyarakat juga bisa untuk menyimpan data sementara dengan menekan tombol “simpan sementara”.

Bagi warga negara asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), BPS pun sempat berharap mereka ikut memasukkan datanya.

Kode akses untuk login pada situs ini bagi WNA dapat diperoleh dengan mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id. Sayangnya, masa input data bagi WNA telah berakhir Senin (25/5).

Lalu, bagi masyarakat yang belum sempat mengisi data secara online hingga 29 Mei 2020, BPS akan melakukan sensus secara manual pada pelaksanaan Bulan Sensus Penduduk pada 20 September 2020.

(Baca: Jokowi Harap Sensus Penduduk 2020 Bisa Hasilkan Satu Data Kependudukan)

Nantinya, pemeriksaan daftar penduduk akan dilakukan oleh petugas sensus bekerja sama dengan ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat, seperti RT, Dusun, Banjar, Jorong, dan lainnya.

Setelah itu petugas sensus akan melakukan verifikasi lapangan (ground check) dengan melibatkan ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat. Lalu warga yang belum melakukan sensus penduduk online akan mengisi data sensus secara mandiri.

Adapun pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya akan dilakukan pada 2021.

(Baca: Sensus Penduduk 2020, Begini Cara Pengisiannya Secara Online)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...