Tokopedia, Bukalapak dan Shopee Siapkan Protokol Kerja saat New Normal
Pemerintah bersiap menerapkan new normal di tengah pandemi corona. startup e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan Shopee pun mulai mengkaji protokol kesehatan agar para pegawainya bisa kembali bekerja di kantor.
Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono mengatakan, saat ini perusahaan masih menerapkan metode bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH). Namun, perusahaan mulai mengkaji protokol kesehatan ketika new normal diterapkan.
"Kami akan menerapkan kebijakan bekerja dari kantor dengan jumlah karyawan yang sangat terbatas," kata Intan kepada Katadata.co.id, Rabu (27/6). "Kami juga selalu memonitor perkembangan situasi pandemi, berkomunikasi secara reguler dengan karyawan, dan memastikan produktivitas berjalan.”
(Baca: Investor Petakan Empat Sektor Startup Siap Terapkan New Normal)
Hal senada disampaikan oleh External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya. Salah satu unicorn Tanah Air ini masih mewajibkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah.
"Ke depan, kami akan selalu mengikuti imbauan dan protokol normal baru pemerintah demi mendukung penanganan pandemi Covid-19 yang maksimal," ujar Ekhel.
Sedangkan Shopee mengaku belum bisa memberikan proyeksi metode kerja karyawannya saat new normal. "Tapi kami akan terus memantau situasi dan mengimplementasikan berbagai tindakan yang dibutuhkan," kata Public Relations Lead Shopee Aditya Maulana Noverdi.
Shopee sudah menerapkan kebijakan WFH selama dua bulan. "Sejauh ini, produktivitas karyawan tetap terjaga dan operasional bisnis, mulai dari penyelenggaraan kampanye belanja sampai pengiriman, juga tetap berjalan seperti biasa," katanya.
(Baca: Efek Corona, Tren Belanja Produk di E-commerce Berubah saat Ramadan)
Produktivitas para pekerja di bidang e-commerce memang dituntut tinggi selama pandemi corona. Sebab, layanannya termasuk yang paling banyak digunakan, sebagaimana terlihat pada databoks berikut:
Saat ini, pemerintah menyiapkan protokol kesehatan di tempat kerja atau kantor saat new normal. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, dunia kerja tidak mungkin selamanya dibatasi. Roda perekonomian harus berjalan.
"Perlu upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin. Maka dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau new normal," katanya dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu (25/5).
Salah satu syarat agar kantor kembali menjalankan bisnisnya yakni para pekerja tidak boleh terlalu lelah. Hal ini untuk menjaga imunitas tubuh, sehingga tidak mudah tertular virus corona.
Tempat kerja juga dianjurkan meniadakan sistem kerja shift dari malam sampai pagi hari dan lembur. Para pekerja pun wajib memakai masker sejak perjalan dari atau ke rumah dan selama di kantor.
(Baca: Menristek: 3 Strategi Tangkal Gelombang Kedua Corona saat New Normal)