New Normal Tempat Ibadah, Bagaimana Protokol Salat di Dalam Masjid?

Sorta Tobing
2 Juni 2020, 19:20
protokol ibadah di masjid, new normal masjid, tempat ibadah, covid-19, pandemi corona, virus corona
ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Jemaah bersiap melaksanakan salat zuhur di Masjid Al Amjad, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/6/2020). Para jemaah beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan sebaggai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Tempat ibadah mulai bersiap masuki kebiasaan baru atau new normal di tengah pandemi corona. Presiden Joko Widodo mengatakan pembukaan kembali tempat ibadah akan melalui tahapan yang ketat. 

Salah satu acuannya adalah angka pertumbuhan reproduksi atau reproduction number (R0) dan angka reproduksi efektif atau effective reproduction (Rt). Laju penyebaran virus corona dapat dikatan rendah atau tertangani kalau angka R0 dan Rt di bawah 1.

“Semuanya memakai data keilmuan yang ketat, sehingga kami harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan, dari sektor ke sektor, dari provinsi ke provinsi, sesuai dengan angka-angka yang saya sampaikan,” ujar Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (2/6).

Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan surat edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan agama di rumah ibadah di tengah pandemi corona. Rumah ibadah yang boleh menyelanggarakan kegiatan agama harus berada di wilayah yang secara fakta aman dari Covid-19.

Selain itu, rumah ibadah tersebut juga harus memiliki surat keterangan aman dari ketua gugus tugas provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan sesuai dengan tingkatannya. "Rumah ibadah dengan kapasitas besar dan jamaah sebagian besar dari luar lingkungan, dapat mengajukan surat keterangan aman langsung kepada pimpinan daerah sesuai dengan tingkatan rumah ibadah," ujar Razi.

Rumah ibadah juga harus mematui protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Agama. Jika terbukti tak taat atau terdapat kasus penularan di sekitar wilayah rumah ibadah, maka surat keterangan aman akan dicabut.

(Baca: Arab Saudi Perbolehkan Salat Jumat, Ibadah Haji & Umrah Masih Ditunda)

PRESIDEN MENINJAU RENOVASI MASJID ISTIQLAL
Presiden Joko Widodo meninjau proyek renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta. (ANTARA FOTO/Pool/Akbar Nugroho Gumay/foc.)

Apa Saja Protokol Kesehatan untuk Beribadah di Masjid?

Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia telah menyerukan untuk kembali membuka masjid. Namun, pembukaan ini harus sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...