Seluruh Petugas Polisi Terkait Kematian George Floyd Kini Didakwa

Agustiyanti
4 Juni 2020, 06:51
kematian george floyd, kerusuhan as, amerika serikat, kasus rasisme, george floyd, polisi AS bunuh warga kulit hitam
ANTARA FOTO/REUTERS/Lawrence Bryant/aww/cf
Seorang pria berlutut di depan polisi saat protes kematian atas pria Afrika-Amerika George Floyd saat ditahan oleh polisi Minneapolis, di St Louis, Missouri, Amerika Serikat, Senin (1/6).

Mantan petugas polisi Minneapolis, Amerika Serikat yang menekan lututnya ke leher George Floyd hingga tewas, didakwa dengan tuduhan baru yang lebih serius, pembunuhan tingkat dua. Sementara tiga petugas lainnya yang berada di tempat kejadian selama pembunuhan turut dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.

"Saya sangat percaya bahwa perkembangan ini demi kepentingan keadilan bagi Floyd, keluarganya, komunitas kami dan negara kami," kata Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison saat mengumumkan dakwaan tersebut seperti dikutip dari CNN, Kamis (4/6).

Pengumuman ini muncul lebih dari seminggu setelah Floyd terbunuh. Kematian warga keturunan Afirka-Amerika ini memicu kemarahan dan aksi protes nasional meminta berakhirnya kekerasan polisi terhadap warga kulit hitam.

Derek Chauvin, polisi yang menekan lututnya ke leher Floyd selama hampir sembilan menit, sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga.

(Baca: Hasil Otopsi: George Floyd Tewas akibat Sesak Napas dan Pembunuhan)

Sementara petugas polisi lain, Thomas Lane dan J. Alexander Kueng, yang ikut memegangi Floyd dan Tou Thao, yang berdiri di dekat kejadian, pada awalnya tidak didakwa. Mereka kini dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.

Chauvin ditangkap pekan lalu dan ditahan di fasilitas Departemen Pemasyarakatan Minnesota di Oak Park. Berdasarkan dokumen pengadilan, uang jaminannya meningkat menjadi US$ 1 juta pada Rabu (3/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...