Terpukul Pandemi Corona, Lippo Karawaci PHK 676 Karyawan

Image title
4 Juni 2020, 13:49
Ilustrasi, logo Grup Lippo. PT Lippo Karawaci Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 676 orang karyawannya, karena operasional sebagian bisnisnya tidak berjalan terdampak pandemi corona.
Donang Wahyu | Katadata
Ilustrasi, logo Grup Lippo. PT Lippo Karawaci Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 676 orang karyawannya, karena operasional sebagian bisnisnya tidak berjalan terdampak pandemi corona.

PT Lippo Karawaci Tbk terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 676 orang karyawannya. Langkah tersebut diambil, karena terjadi penghentian operasional sebagian bisnis yang dijalani Lippo Karawaci.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/6), manajemen Lippo Karawaci mengatakan pusat perbelanjaan yang dimiliki maupun dikelola sementara dihentikan kegiatan operasionalnya. Hal itu mengikuti ketentuan pemerintah pusat maupun daerah sehubungan dengan PSBB.

Selain itu, beberapa hotel yang dimiliki maupun dikelola, juga sementara waktu ditutup oleh Lippo Karawaci. Hal itu sebagai upaya mengurangi beban operasional. Alhasil, perusahaan terpaksan melakukan PHK karyawan.

"Parkir yang dikelola sebagian besar dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti (penutupan) pusat perbelanjaan dan hotel," kata manajemen.

Adapun, penghentian operasional pada beberapa lini bisnis perusahaan tersebut sebenarnya berkontribusi sekitar 25% dari total pendapatan perusahaan tahun lalu. Sehingga, perusahaan memperkirakan bahwa pendapatan dan laba bersih periode Maret-April 2020 akan turun 25%.

Selain melakukan PHK, Lippo Karawaci juga merumahkan 73 karyawannya pada periode sejak awal tahun ini, karena bisnisnya terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Selain itu, 619 karyawan juga terkena imbas pemotongan gaji 50%. Saat ini, total karyawan Lippo Karawaci sebanyak 14.927 orang.

Manajemen Lippo Karawaci mengaku terus melakukan strategi dalam mempertahankan kelangsungan usahanya di tengah pandemi corona. Beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan menjaga kestabilan kas, merampingkan biaya, dan mencari channel baru.

Langkah PHK yang dilakukan Lippo Karawaci ini menambah panjang daftar perusahaan yang harus merumahkan atau PHK karyawan, karena bisnis terdampak pandemi corona.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...