Bulog Dicoret, Ini Daftar 11 BUMN yang Terima PMN hingga Dana Talangan

Agatha Olivia Victoria
5 Juni 2020, 13:49
dana talangan, perum bulog, bumn, pmn bumn, pemulihan ekonomi nasional
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Jumlah BUMN yang akan menerima suntikan dana dari pemerintah dalam bentuk penyertaan modal negara, kompensasi, subsidi, hingga dana talangan tersisa menjadi 11 perusahaan.

Pemerintah batal memberikan dana talangan kepada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar. Jumlah BUMN yang akan menerima suntikan dana dari pemerintah dalam bentuk penyertaan modal negara, kompensasi, subsidi, hingga dana talangan tersisa menjadi 11 perusahaan. 

Adapun BUMN tersebut yakni PT PLN, PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Garuda Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Perkebunan Nusantara, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Permodalan Nasional Madani, PT Krakatau Steel, Perumnas, PT Pertamina, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation.

Secara perinci, PLN akan mendapat dana segar mencapai Rp 41,71 triliun. Dana ini diberikan dalam bentuk kompensasi Rp 38,25 triliun yang akan dibayar penuh pemerintah pada tahun ini dan subsidi Rp 3,46 triliun.

PT Pertamina juga akan mendapat kompensasi Rp 37,83 triliun yang akan dibayarkan separuh dahulu pada 2020 dan sisanya diangsur hingga 2022.

(Baca: Sri Mulyani Ungkap Alasan Dana Jumbo Pemulihan Ekonomi untuk 12 BUMN)

Adpaun PT Hutama Karya akan memperoleh penyertaan modal negara mencapai Rp 7,5 triliun.  PMN akan turut diperoleh Bahana Pembinaan Usaha Indonesia  sebesar Rp 6 triliun untuk memperkuat Jamkrindo dan Askrindo dalam rangka penjaminan kredit UMKM. 

Demikian pula dengan PT Permodalan Nasional Madani  sebesar Rp 1,5 triliun yang menjalankan program penyaluran kredit ultra mikro. Dukungan PMN juga akan diberikan pada PMN pada ITDC sebesar Rp 500 miliar

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...