Pandemi Covid-19 Berpotensi Dorong Investasi Hijau di Indonesia
Investasi pada sektor hijau dapat menjadi peluang di tengah pandemi covid-19. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Suprianto mengatakan, ada landasan positif untuk investasi hijau di masa mendatang.
"Kini berbagai produk bisa dikembangkan dalam satu izin usaha sehingga dalam kondisi covid-19, ada potensi kawasan hutan didorong untuk produksi padi, jagung, dan lainnya itu sangat terbuka sekali," kata Purwadi dalam sebuah webinar, Selasa (10/6).
Pada masa covid-19, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pengelolaaan Hutan Produksi Lestari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengembangan Model Multiusaha di Areal Izin Pemanfaatan Hutan. Hal ini memungkinkan pemegang izin mengembangkan multiusaha di area kerjanya.
Dia pun mengatakan, kawasan hutan saat ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai hutan berbasis kayu. Purwadi mencatat, sumber daya hutan sebesar 95% merupakan hutan non kayu, sementara 5% lainnya merupakan produk kayu.
(Baca: Peluang Investasi Hijau di Indonesia)
Oleh karena itu dia pun mendorong 95% hutan berbasis non kayu tersebut dapat dimanfaatkan untuk komoditas lain atau kegiatan praktek non kayu lainnya, seperti agroforestry, wanamina (silvofisheries), ekowisata, hingga pemanfaatan karbon.
Melalui hal tersebut, ada peluang investasi hijau. Salah satu model investasi hijau yang tengah dikembangkan ialah di area Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan mengoptimalisasi pemanfaaatan areal melalui model multiusaha. Pengembangan dilakukan tidak hanya pada hasil hutan kayu, tetapi juga melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.
Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Fitrian Ardiansyah mengatakan, investasi Hijau yang tahan terhadap krisis covid-19 harus bisa mengaitkan produksi petani dengan opsi pasar global dan lokal.
"Berikutnya, investasi harus menguatkan big data dan platform digital yang memudahkan pengaitan antara pasokan dan permintaan," ujar dia. "Platform digital tersebut dapat memotong rantai pasok dan memperjelas informasi yang diterima petani".
(Baca: Optimalisasi Hutan Desa untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Melindungi Hutan)
Selain itu, investasi tersebut harus terus menguatkan kelembagaan petani sehingga petani bisa lebih sigap menghadapi wabah, dan guncangan pasar, serta berkomitmen dalam perlindungan lingkungan dan masyarakat.
Meski begitu, investor harus melihat komoditas yang lebih bisa diterima pasar. "Karena konsumen saat ini sepertinya akan lebih memilih produk yang lebih sehat dan higenis. Oleh karena itu, diversifikasi produk penting. Permasalahan logistik juga harus ditangani lantaran banyak gangguan di sektor tersebut," ujar dia.