Hadapi Krisis Corona, Jokowi Perintahkan Menterinya Kerja Luar Biasa
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan para menterinya melakukan tindakan luar biasa dalam menghadapi krisis akibat pandemi virus corona. Perintah ini disampaikannya saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, 18 Juni 2020.
"Kalau saya lihat bapak, ibu dan saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa," kata Jokowi seperti dalam video yang diunggah Sektretariat Presiden di akun YouTube resminya, Minggu (28/6).
Jokowi menyatakan kerja luar biasa tersebut dibutuhkan karena dalam tiga bulan ke depan dunia masih akan terus berada dalam situasi krisis. Ia pun mengutip proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia oleh sejumlah lembaga. Salah satunya Bank Dunia yang menurutnya memprediksi ekonomi global tahun ini minus 6-7,6%.
(Baca: Rekor Baru Pasien Corona Sembuh Harian Tembus 1,000 Orang)
Selain itu perintah ini dikeluarkan Jokowi karena masih melihat para menterinya bekerja biasa-biasa saja seolah dalam kondisi normal. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan harus sesuai dengan situasi krisis.
"Jadi, tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini," kata Jokowi.
Ia pun memerintahkan seluruh menterinya memiliki perasaan sama dalam menghadapi krisis, yakni memiliki rasa tanggung jawab kepada 267 juta penduduk Indonesia.
"Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya," kata Jokowi.
(Baca: Proyeksi Suram Ekonomi Indonesia dan Dampak Turunannya)
Indonesia saat ini sedang berada di tepi jurang resesi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tercatat hanya 2,97%. Sementara kuartal II diprediksi Menkeu Sri Mulyani akan terkontraksi 3,8%.
Jebloknya perekonomian Indonesia dipengaruhi oleh mandegnya hampir seluruh sektor usaha, termasuk UMKM yang mengalami kesulitan arus kas akibat permintaan menurun sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan. Angka pengangguran di negeri ini pun telah menyentuh lebih dari 2 juta orang.
Di sisi lain, jumlah kasus covid-19 di Indonesia juga terus bertambah. Per hari ini data Kementerian Kesehatan menyatakan total pasien positif sebanyak 54.010 orang.