Masalah Pembatasan Penarikan Dana Usai, Saham Bank Bukopin Lompat 7,1%
PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyampaikan bahwa masalah dengan nasabah terkait kesulitan penarikan dana telah selesai. Selesainya masalah tersebut, menjadi angin segar bagi pelaku pasar modal, sehingga harga saham Bank Bukopin pada Senin (29/6) bergerak naik hingga 7,1% di level Rp 194 per saham di awal perdagangan.
Hingga penutupan perdagangan sesi pertama hari ini, penguatan saham Bank Bukopin mulai terbatas, naik 3,87% menjadi Rp 188 per saham. Total volume saham Bank Bukopin yang diperdagangkan sebanyak 74,15 juta unit saham dengan nilai total transaksi mencapai Rp 14,11 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan bahwa nasabah telah menerima penjelasan bank terkait penarikan dana. Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar Perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah.
"Hal ini menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat Bank (Bukopin) tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional Perseroan," kata Meliawati melalui keterbukaan informasi yang dikutip, Senin (29/6).
(Baca: Usai Bukopin Bantah Batasi Tarik Tunai, Muncul Video Keluhan Nasabah)
Saat ini Bank Bukopin bersama dengan salah satu pemegang sahamnya saat ini, Kookmin Bank, sedang melakukan proses penambahan modal oleh Pemegang Saham Utama untuk memperkuat fundamental Perseroan. Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.
Selain itu, Perseroan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk membantu penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19. Di antaranya, pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk Technical Assistance (TA), perluasan money market line antar bank, program promosi simpanan dana nasabah dengan pilihan jangka waktu tertentu, dan sebagainya.
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan Kookmin Bank berkomitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali dan memiliki 51% mayoritas saham Bank Bukopin. Salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga dipastikan telah menempatkan dana di rekening escrow untuk mengeksekusi rencana tersebut sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo menjelaskan, Kookmin Bank telah menyetorkan dana di rekening escrow pada Kamis (11/6). Setoran dana tersebut dilakukan Kookmin setelah menerima surat dari OJK kepada seluruh pemegang saham terkait komitmen dan/atau kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin.
(Baca: Alotnya Ganti Nakhoda dan Jalan Keluar Mengisi Kantong Bukopin)