Sidang Ditunda, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Reaktif Covid-19
Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim diduga terpapar virus corona atau Covid-19 sehingga persidangan hari ini ditunda hingga pekan depan.
Mantan Direktur Utama Jiwasraya menjalani rapid test atau uji tes cepat virus corona sebelum persidangan.
Kuasa Hukum Hendrisman Rahim, Maqdir Ismail membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, kondisi kesehatan kesehatan kliennya secara umum sehat dan fit untuk mejalani persidangan. Namun, hasil pemeriksaan rapid test berbeda sehingga proses persidangan harus ditunda.
"Betul, Pak Hendrisman reaktif Covid-19. Itu kata dokter yang memberitahu kami tadi sehingga persidangan ditunda, mudah-mudahan tidak ada apa-apa," kata Maqdir kepada Katadata.co.id. Rabu (1/7).
(Baca: Komisi III DPR Dorong Kejaksaan Usut Jiwasraya Periode 2008-2016)
Menurut dia, selama menjalani proses penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pomdam Jaya Guntur, kliennya tidak pernah bertemu orang lain. Adanya hasil tersebut juga membuatnya heran, sebab rutan tersebut dikenal dengan pengawasan ketat sehingga tidak sembarang orang bisa masuk atau keluar.
Seharusnya pada persidangan kali ini Hendrisman mejalani persidangan bersama dengan dua terdakwa lainnya yakni Harry Prasetyo dan Syahmirwan. Kendati demikian, Maqdir tidak mengetahui kondisi keduanya.
"Kalau yang sidang dengan kami bertiga tidak ada masalah, tapi kan mereka dari pagi berada dalam satu ruangan. Makanya kita tidak tahu akibat dari keadaaan ini siapa saja yang bisa kena, oleh karena itu kami meminta supaya persidangan dilakukan secara virtual saja," kata dia.
Pihak Kejaksaan Agung hingga berita ini diturunkan belum dapat menanggapi terkait hal itu. Katadata.co.id, telah mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono melalui sambungan telepon dan pesan singkat whatsapps, namun belum mendapatkan jawaban.
(Baca: Benny Tjokro dan Heru Beri Miliaran Uang ke Eks Petinggi Jiwasraya)
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut dan saat ini Hendrisman tengah melakukan test swab di rumah sakit Adhyaksa. Untuk sementara waktu, agar virus tersebut tak menyebar ke tahanan lain Hendrisman bakal menjalani isolasi mandiri.
"Berikutnya, untuk sementara waktu tempat penahanan akan dipindah dan dilakukan isolasi mandiri di rutan cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1," kata Ali melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id.