Bakal Gelar Pilkada, 65 Kabupaten/Kota Masih Masuk Zona Merah Covid-19

Dimas Jarot Bayu
6 Juli 2020, 12:40
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19.
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Ilustrasi. KPU bersama pemerintah akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebanyak 261 kabupaten/kota di Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Dari jumlah tersebut, 65 kabupaten/kota masih masuk ke dalam zona merah hingga 4 Juli 2020.

Dengan demikian, 65 kabupaten/kota tersebut masih memiliki tingkat penyebaran virus corona Covid-19 yang tinggi. Jumlah tersebut sama dengan 12,6% dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Advertisement

Ada 221 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 masuk zona oranye atau tingkat penyebaran coronanya sedang. Jumlah tersebut sama dengan 43% dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kemudian, ada 136 kabupaten/kota yang mengggelar Pilkada Serentak 2020 masuk zona kuning atau tingkat penyebaran coronanya rendah. Jumlah tersebut mencapai 26,5% dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

(Baca: Sri Mulyani Tambah Anggaran Pilkada Rp 1 T Untuk Proteksi Covid-19)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement