Sri Mulyani Sebut KPU Minta Tambahan Rp 4,77 T dari APBN untuk Pilkada

Agatha Olivia Victoria
11 Juni 2020, 19:58
KPU, dana pilkada, Covid-19, sri mulyani, tambahan anggaran pilkada
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memperoleh permintaan tambahan anggaran dari KPU sebesar 4,77 triliun untuk penyelenggaraan pilkada.

Komisi Pemilihan Umum meminta tambahan dana sebesar Rp 4,77 triliun kepada Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaran pilkada di 270 daerah pada 9 Desember mendatang. 

"Kami sekarang dalam posisi mendapatkan permintaan dari KPU sebesar 4,77 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (11/6).

Permintaan KPU disampaikan melalui Surat Ketua KPU Nomor 433/PR.02.1SD/01/KPU/VI/2020 yang diberikan kepada Sri Mulyani pada 9 Juni lalu.

Dana tersebut rencananya akan dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun, tahap kedua Rp 3,29 triliun, dan tahap ketiga Rp 460 miliar.

(Baca: Sri Mulyani Tambah Anggaran Pilkada Rp 1 T Untuk Proteksi Covid-19)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun telah memutuskan untuk membantu pilkada dengan dana sebesar Rp 1 triliun. "Kami dalam rangka mendukung pilkada, kami putuskan memberi sebesar Rp 1 triliun seperti tahapan pertama KPU ini," katanya.

Ketua KPU Arief Budiman mengharapkan penambahan anggaran pilkada dapat dipermudah oleh pemerintah. "Kami perlu dukungan APBN agar pembahasan bisa berlangsung lebih cepat," ujar Arief dalam rapat kerja tersebut.

Arief meminta pencairan dana tambahan tahap satu bisa dilakukan pada Juni, tahap dua pada Agustus, dan tahap tiga bulan Oktober.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...