OJK Tak Bisa Larang Erick Thohir Bocorkan Direksi BUMN sebelum RUPS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mempermasalahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang kerap mengumumkan jajaran direksi atau komisaris perusahaan pelat merah sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pasalnya, Menteri BUMN sebagai wakil pemerintah, merupakan pemegang saham mayoritas.
"Boleh-boleh saja. Karena (pemegang saham) mayoritas yang mencalonkan, kalau di-voting (dalam RUPS) juga tetap. Kalau pemegang saham 60%, siapa yang mau ngelawan?" kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12).
Dia menambahkan, idealnya memang perusahaan terbuka seharusnya sudah menyampaikan nama calon direksi atau komisaris ke publik saat perusahaan menyampaikan pemanggilan RUPS bersamaan dengan pengumuman agenda yang akan dibahas di dalam RUPS. "Seperti di Thailand, sebelum RUPS sudah ada curriculum vitae (CV)," kata Hoesen.
(Baca: Kementerian BUMN Tambah Satu Kursi Direksi di Holding BUMN Tambang)
Dari penyampaian kandidat tersebut, terkadang calon direksi atau komisaris yang diajukan merupakan calon tunggal. Sehingga, pemegang saham pengendali mengungkap nama direksi atau komisaris sebelum RUPS.
Seperti diketahui, Erick Thohir kerap membocorkan nama yang bakal menduduki jabatan direksi atau komisaris BUMN yang berstatus perusahaan publik sebelum RUPS. Salah satu contohnya adalah penunjukkan Royke Tumilaar sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Ketika itu Erick mengatakan pada awak media bahwa Royke akan menggantikan Kartika Wirjoatmodjo. Padahal, sebagai perusahaan terbuka, Bank Mandiri belum menggelar RUPS.
Namun meski berstatus perusahaan publik, 60% saham Bank Mandiri dikuasai oleh Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian BUMN. Sedangkan 40% sisanya dipegang oleh masyarakat. Sehingga, keputusan Menteri BUMN bersifat mutlak dalam RUPS tersebut karena merupakan pemegang saham mayoritas.
(Baca: Erick Thohir Akan Berikan Kejutan Saat Pemilihan Dirut Baru Garuda)