Erick Thohir Pecat Dirut Garuda soal Kasus Harley Davidson & Brompton

Image title
5 Desember 2019, 16:33
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri BUMN Erick Thohir memecat Dirut Garuda Indonesia lantaran diduga merupakan pemilik onderdil Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat milik BUMN itu.

Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara lantaran diduga terlibat dalam penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat baru.

"Saya tentu akan memberhentikan Dirut Garuda. Tapi pasti ada prosedur lagi. Tidak hanya sampai di situ saja termasuk mengusut oknum lain yang terkait," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).

Ia menjelaskan telah menerima informasi dari komite audit dan komisaris terkait pelanggaran prosedur yang dilakukan saat pengiriman pesawat baru A330-900 Neo. Harley Davidson yang dibawa melalui pesawat tersebut diduga merupakan milik Ari.

 "Ini motor 70-an, pembelian April 2019. Uangnya ditransfer ke Finance Manager di Amsterdam," kata Erick.

(Baca: Erick Minta Pejabat Garuda yang Terlibat Harley Ilegal Mundur Hari Ini)

Dia kecewa dengan tindakan yang dilakukan orang nomor satu di maskapai BUMN tersebut. Apalagi, hal ini dilakukan di tengah upaya BUMN itu memperbaiki citra perusahaan. "Ini faktor pidana, bukan hanya perdata," ujarnya.

Adapun proses pemberhentian Ari tak akan langsung dilakukan hari ini. Hal itu lantaran Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka sehingga membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. 

"Saya harapkan individu yang terlibat segera mengundurkan diri, dibanding dicopot secara tidak hormat," tegas dia.

Direktur Kepabeanan International dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat sebelumnya menjelaskan, petugas menemukan 18 boks berisi onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompron di dalam lambung atau tempat penyimpanan pesawat baru Garuda Indonesia. Pemeriksaan dilakukan setelah pesawat tiba di hanggar Garuda Facility Maintenance pada Minggu 17 November 2019.

Sebanyak 15 boks atas nama SAW berisi motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai  atau onderdil, dan tiga boks lainnya atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya. 

 (Baca: Bea Cukai Investigasi Harley dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda)

SAW dan LS merupakan penumpang pesawat tersebut. Adapun sesuai dokumen, pesawat mengangkut 10 orang awak dan 22 penumpang.

Namun, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan sebelumnya menjelaskan bahwa onderdil tersebut merupakan bawaan karyawan Garuda Indonesia. Barang tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus Tousouse, Prancis.

Ia juga menyebut onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton akan digunakan sendiri oleh karyawan Garuda dan bukan untuk diperjualbelikan. Selain itu, barang-barang itu telah dilaporkan dalam ketibaannya di GMF kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan.

“Karyawan Garuda Indonesia akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosedur lain yang akan dikenakan,” kata dia.  

Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...