Erick Minta Pejabat Garuda yang Terlibat Harley Ilegal Mundur Hari Ini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta pejabat Garuda Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan kargo gelap untuk mengundurkan diri. Pejabat penyelundup onderdil motor Harley Davidson dan dua sepeda baru bermerek Brompton tersebut diminta mundur hari ini.
“Sesegera mungkin (mengundurkan diri). Kalau bisa hari ini, ya hari ini," kata Erick di Kantor Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (5/12).
Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan segera memberikan keputusan terkait persoalan tersebut. Percepatan penanganan penyelundupan kargo gelap itu juga dipantau oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Erick juga telah menyarankan pejabat yang terlibat kargo gelap itu untuk mundur sejak kemarin. Ia menilai, pemimpin harus memiliki posisi yang jelas. "Tidak bisa mohon maaf kalau salah, lalu mengorbankan orang lain," ujar dia.
(Baca: Erick Thohir Copot Direksi Garuda Jika Terbukti Selundupkan Harley)
Ia menegaskan, dirinya siap mencopot direksi Garuda Indonesia jika terbukti menyelundupkan Harley dan Brompton tersebut. Ia siap merombak jajaran BUMN yang tidak memiliki loyalitas kepada negara atau punya kepentingan pribadi.
Sebelumnya, DJBC Kemenkeu menemukan onderdil motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo yang didatangkan dari Toulouse, Perancis, pada Minggu (17/11) lalu. Pesawat tersebut dikirimkan ke hanggar PT Garuda Maintenance Facilities (GMF) AeroAsia di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
(Baca: Bea Cukai Investigasi Harley dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda)
Garuda Indonesia pun membenarkan adanya onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat tersebut. Vice President Corporate Secretary Ikhsan Rosan mengatakan bahwa barang itu milik karyawan Garuda.
Ia menyatakan, jajaran direksi perusahaan yang ikut dalam pesawat tersebut tidak mengetahui adanya barang-barang tersebut. "Milik karyawan Garuda. Ada jajaran direksi karena jemput pesawat, ada serah terima, ada petugas untuk urus dokumen," kata Ikhsan.
Dia pun menegaskan bahwa barang tersebut bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan perorangan. Karena itu, penanganannya harus mengikuti aturan kepabeanan yang berlaku di daerah tujuan. "Kami tidak melihat bahwa itu tanggung jawab perusahaan secara umum, tapi itu bawaan individu masing-masing," ujarnya.
(Baca: Garuda Benarkan Onderdil Harley dan Brompton dalam Pesawat Baru Airbus)