Soal Reklamasi, Prabowo Ingatkan Anies-Sandi Akomodasi Pengusaha

Ameidyo Daud Nasution
16 Oktober 2017, 19:55
Prabowo Anies
ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Prabowo memberikan pesan kepada Anies-Sandi mengenai kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo angkat bicara soal isu penghentian reklamasi Teluk Jakarta. Ia mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, agar mengakomodasi kepentingan semua sektor, termasuk dunia usaha, dalam mengambil kebijakan terkait reklamasi Teluk Jakarta

Pesan itu disampaikan oleh Prabowo ketika ditanyakan oleh para wartawan tentang kebijakan reklamasi yang harus ditempuh oleh Anies-Sandi saat memimpin Jakarta.  Selama masa kampanye, Anies-Sandi kerap menyuarakan janji menghentikan reklamasi Jakarta. 

"Tentunya, janji adalah utang. Tentunya juga mereka bertekad bekerja untuk kepentingan rakyat. Tadi saya juga pesankan mereka harus akomodatif, harus juga memperhatikan kepentingan semua sektor, juga kepentingan para pengusaha yang harus diperhitungkan dan harus bisa diakomodasi," kata Prabowo, usai pelantikan Anies- Sandi di Istana Negara, Senin (16/10). 

(Baca: Resmi Dilantik, Anies-Sandi Ditagih Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta)

Prabowo menyatakan Anies-Sandi akan mengambil langkah yang terbaik dalam memutuskan kebijakan reklamasi Teluk Jakarta. 

Prabowo berharap Anies dapat bekerja dengan baik lantaran masalah Jakarta sangat rumit dan pelik. Prabowo juga enggan memberikan petuah banyak lagi kepada pasangan ini lantaran telah banyak nasihat yang diberikan. 

Sementara Anies juga masih enggan membahas nasib reklamasi ke depannya. "Lihat ke janji saja," katanya usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

Menjelang pelantikan Anies-Sandi, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah mencabut moratorium (penghentian) proyek reklamasi di pulau C, D, dan G. Para pengembang kembali memiliki hak mengelola reklamasi. Pulau C dan D akan digarap oleh PT Kapuk Naga Indah, sementara Pulau G dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.

(Baca: Usai Dilantik, Anies-Sandi Akan Berikan Rekomendasi Tolak Reklamasi)

Luhut menyatakan telah berdiskusi dengan Sandiaga dan menjelaskan hal-hal terkait pencabutan moratorium. Luhut juga mengatakan nantinya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaludin akan segera berkoordinasi dengan tim dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih untuk menyelesaikan masalah hukum terkait moratorium ini.

"Mereka (tim dari Sandiaga Uno) datang ke sini dan saya jelaskan bahwa Pak Ridwan akan beri pengarahan," kata Luhut beberapa pekan lalu.

Setelah moratorium dicabut, pemerintah provinsi DKI Jakarta juga mengajukan surat kepada DPRD untuk membahas Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Pembahasan kedua Raperda untuk memperkuat legalitas kebijakan reklamasi Teluk Jakarta. 

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...