Kabupaten Badung Optimal Dalam Meningkatkan Daya Saing Berkelanjutan
Kabupaten Badung, Bali, mencatatkan diri sebagai kabupaten dengan tingkat daya saing daerah berkelanjutan terbaik. Dalam Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan (IDSDB) yang disusun Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bersama dengan Katadata Insight Center, Badung mendapatkan skor 68,30.
“Dari empat pilar, hanya pilar lingkungan lestari yang berada di level sedang dengan skor 52,04. Sedangkan tiga pilar lain yakni ekonomi unggul (79,22), sosial inklusif (69,12), dan tata kelola (76,39) masuk kategori level tinggi,” ujar Analis Kebijakan KPPOD Herman Nurcahyadi Suparman, beberapa waktu lalu.
Meski memiliki kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang tinggi, Badung perlu memperhatikan resiliensi lingkungan terutama anggaran untuk mitigasi bencana.
Herman memaparkan, pada 2019 sebanyak 19,4 persen desa di Kabupaten Badung terdampak banjir. Selain itu, 27,4 persen desa di Kabupaten Badung mengalami longsor serta terjadi satu kali kebakaran hutan. Kerentanan ini perlu diantisipasi karena bisa berdampak terhadap investasi.
Meski begitu, KPPOD mencatat kabupaten dengan jumlah penduduk 468.346 jiwa ini memiliki manajemen tata kelola SDA yang baik. Di antaranya terkait keberadaan bank sampah, normalisasi sungai, dan ketersediaan sanitasi yang baik. Hal tersebut dapat menunjang keberlanjutan investasi di masa mendatang.
Gerakan Berkelanjutan Anti Sampah Plastik (Gelatik), Gojek sampah plastik (Gotik) dan Badung Anti Sampah Plastik (Batik), merupakan rangkaian program yang telah diluncurkan. Bahkan Gelatik mendapatkan penghargaan Top 25 Inovation dan Gotik mendapat Top 9 Inovation. Penghargaan itu juga mewakili Indonesia dalam ajang PBB Award.
Meski demikian, ada perbaikan yang perlu didorong yakni terkait sampah dampak aktivitas pariwisata. “Diperlukan sentuhan kebijakan dan intervensi pemerintah kabupaten Badung untuk menuntaskan problematika ini,” kata Arman.
Adapun dalam upaya pengelolaan lingkungan yang lestari, Kabupaten Badung juga ditopang dengan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya. Bali memiliki konsep Tri Hita Karana yang berperan besar dalam menciptakan kelestarian lingkungan hidup.
Ekonomi Unggul dan Sosial Inklusif
Pilar ekonomi unggul Kabupaten Badung menempati peringkat pertama dengan nilai indeks berada di atas rata-rata nasional. Hal ini menegaskan bahwa pengelolaan ekonomi Kabupaten terbaik di Indonesia.
Berbagai sumber-sumber ekonomi menopang perekonomian Kabupaten Badung. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata memiliki andil yang besar. Namun, ketergantungan Badung pada sektor pariwisata memicu terjadinya penurunan ekonomi ketika pandemi.
“Penciptaan sumber-sumber ekonomi baru merupakan solusi yang dibutuhkan Badung untuk menciptakan ketahanan ekonomi,” ujar Herman.
Adapun, Herman mengungkapkan, Badung sudah berada di jalur yang baik terkait pilar ekonomi unggul. Pasalnya, Kabupaten Badung di Provinsi Bali menjadi satu-satunya daerah yang mendapatkan predikat sangat mandiri menurut Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD). Sebanyak 83,47 persen belanja daerah didanai dari PAD.
Terkait konteks sosial inklusif, Kabupaten Badung memiliki modalitas sosial yang bisa menopang daya saing mereka. Salah satunya melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bisa memperkuat ketahanan ekonomi sosial masyarakat. Sedangkan keberadaan awig-awig sebagai hukum adat lokal berkontribusi terhadap penguatan pranata adat masyarakat Badung.
Sementara kualitas pendidikan di Kabupaten Badung beriringan dengan teknologi. Pemkab Badung mendapatkan penghargaan Kihajar 2019 sebagai apresiasi tertinggi dalam kinerja pengembangan pembelajaran serta pendidikan berbasis Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK).
Tata Kelola yang Baik
Kabupaten Badung memiliki kualitas tata kelola yang mumpuni sehingga mampu menopang daya saing mereka. Di antaranya melalui sistem online penunjang aktivitas penerbitan perizinan berusaha. Aplikasi tersebut dikenal dengan nama Layanan Perizinan Online (Laperon).
Aplikasi Laperon memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan izin secara mandiri. Kini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Badung.
Kabupaten Badung juga meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Bali Award tahun 2019.