Pemerintah Tunjuk Inalum Ambil Alih Saham Divestasi Vale
Pemerintah resmi menunjuk holding BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) atau Mining Industry Indonesia (Mind Id) untuk menyerap 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Sesuai ketentuan, Vale memiliki kewajiban untuk mendivestasi sahamnya paling lambat 14 Oktober 2019.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan pihaknya telah menyurati Kementerian Keuangan terkait keputusan tersebut. Ia pun menyebut kewenangan proses divestasi saham Vale berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Inalum ditunjuk (untuk membeli 20 persen saham Vale). Sudah selesai (proses penunjukkannya)," kata Bambang, di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (7/10).
(Baca: Menteri Rini Akan Kirim Surat ke MIND ID untuk Ambil Alih Saham Vale)
Bambang enggan berkomentar lebih jauh terkait proses akuisisi tersebut nantinya, termasuk nilai divestasi saham tersebut. Menurut dia, kini kewenangan divestasi saham sepenuhnya berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Menteri Keuangan yang akan menerangkan," jelas dia.
Hingga 30 Juni 2019, sebanyak 58,73 saham Vale Indonesia tercatat masih dimiliki Vale Canada Limited (PMA), Sumitomo Metal Mining Co Ltd 20,09% (PMA), Vale Japan Limited 0,55% (PMA), Sumitomo Corporation 0,14% (PMA) dan publik 20,49%.
(Baca: Bertemu Petinggi Vale, Jokowi Janji Percepat Divestasi)
Katadata.co.id masih berupaya menghubungi SVP Corporate Secretary Inalum Rendi Witular dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawata guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. Namun, keduanya belum memberikan respons.
Kendati demkian, Inalum sebelunya sempat menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengakuisisi saham Vale Indonesia. BUMN pertambangan ini bahkan telah mengevaluasi saham Vale melalui kajian internal.