Kementerian ESDM Lelang Empat Wilayah Kerja Tambang Awal 2019
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang empat Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) pada awal tahun 2019. Empat wilayah tambang tersebut yaitu, Latao di Provinsi Sulawesi Selatan, Suasua di Provinsi Sulawesi Utara, Kolonodale di Sulawesi Tenggara, dan Rantau Pandan di Provinsi Jambi.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun tim lelang. Selanjutnya, pengumuman jadwal lelang akan segera di informasikan. "Kami sedang susun tim panitia lelang untuk empat wilayah yang terminasi," kata dia, di Jakarta, Selasa (11/12).
Nantinya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak diperkenankan ikut lelang tersebut. Alasannya, karena sebelumnya Kementerian ESDM telah memberikan kesempatan untuk BUMN dan BUMD mengajukan minat mengukiti lelang untuk empat WIUPK itu.
Akan tetapi, ketika itu ditawarkan, tidak ada yang berminat dan memenuhi syarat. "Kalau kemarin untuk BUMN dan BUMND. Tidak ada yang berminat dan tidak memenuhi syarat, nanti akan terbuka," kata dia.
Dana jaminan untuk lelang tersebut juga tetap mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2018 tentang lelang WIUPK. Sebelumnya Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan akan merevisi Permen tersebut.
Revisi dilakukan karena dalam aturan sebelumnya, tidak merinci mekanisme dana penjaminan peserta lelang. Saat ini ada beberapa pengertian mengenai mekanisme dana penjaminan. Ada yang berupa deposito, lalu ada hanya keterangan dari bank.
Dengan revisi aturan itu bisa memperjelas mengenai dana penjaminan. Ini untuk menghindari adanya dispute (sengketa). “Itu yang kami coba siapkan secara pasti, secara eksplisit ditulis, biar tidak ada pengertian lain," kata Wafid, di Jakarta, Senin (8/10).
Pada lelang sebelumnya PT Aneka Tambang (Antam) memenangkan dua wilayah kerja tambang nikel yang dilelang pemerintah. Dua Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) itu terletak di Bahodopi Utara, Sulawesi Utara, dan Matarape.
Sedangkan, Empat wilayah yang tidak ada pemenang ini nantinya akan dilelang ulang, yaitu WIUPK di daerah Latao dengan luas 3.148 hektare. Kawasan yang terletak di Sulawesi Tenggara ini memiliki kandungan nikel.
Daerah lain yang memiliki kandungan nikel di Sumatera Tenggara adalah Suasua, Kabupaten Kolaka Utara. Tambang ini memiliki luas 5.899 hektare.
(Baca: Lelang Wilayah Tambang Terganjal Dana Jaminan)
Kemudian daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, seluas 1.193 hektare dengan komoditas nikel. Terakhir, daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, seluas 2.826 hektare dengan komoditas batu bara.
