Lelang Wilayah Tambang Terganjal Dana Jaminan

Image title
1 Oktober 2018, 21:24
industri-alat-berat-pertambangan.jpg

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini belum bisa melelang empat Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK). Penyebabnya adalah masih mengevaluasi kembali Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2018 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan dan batu bara.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan peraturan tersebut belum mengatur detail mengenai dokumen tender. Salah satunya mengenai bentuk jaminan 10% dari dana kompensasi informasi bagi peserta lelang.

Saat ini ada berbagai pengertian bentuk dari jaminan tersebut. Ada yang menganggap jaminan itu berupa deposito di bank. Ada juga yang menilai hanya keterangan dari bank yang menjamin perusahaan yang ikut lelang.

Aturan tersebut harus dijelaskan dalam bentuk tertulis agar tidak menimbulkan salah tafsir bagi perusahan yang ingin mengajukan minat lelang. “Lagi disiapin semua masalah itu sedetailnya, sehingga tidak ada dispute dan pemahaman yang lain,” ujar Wafid di Jakarta, Senin (1/10).

Saat ini, pihaknya konsultasi dengan Biro Hukum Kementerian ESDM. Opsinya, antara lain diatur melalui Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara, atau revisi Permen yang sudah ada.

Namun, Wafid mengatakan lelang empat WIUPK diusahakan akan dilakukan tahun ini."Kami usahakan tahun ini. Jadi karena itu, Permen kami konsultasikan dengan biro hukum," kata dia. 

(Baca: Tak Diminati BUMN dan BUMD, Dua Wilayah Tambang Dilelang ke Swasta)

WIUPK yang akan dilelang itu yakni di daerah Latao dengan luas 3.148 hektar dan di daerah Suasua, Kabupaten Kolaka Utara dengan luas 5.899 hektar. Kedua wilayah tambang itu memiliki kandungan nikel yang terletak di Sulawesi Tenggara.

Kemudian daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, seluas 1.193 hektar dengan komoditas nikel. Terakhir, daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, seluas 2.826 hektar dengan komoditas batu bara.

Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...