Shell Naikkan Harga BBM Dua Kali dalam Waktu 30 Hari
PT Shell Indonesia telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 Juli 2018. Dengan kenaikan itu, maka perusahaan asal Belanda itu sudah menaikkan harga sebanyak dua kali dalam satu pekan.
Kenaikan pertama dalam waktu 30 hari itu terjadi 8 Juni 2018. Kenaikan ini mencakup seluruh daerah yang ada SPBU Shell. Kenaikan juga terjadi di seluruh jenis BBM dan bervariasi mulai Rp 200 per liter hingga Rp 300 per liter.
Kemudian, per 3 Juli 2018, mereka menaikkan harga lagi. Kenaikkan bervariasi mulai Rp 100 per liter hingga Rp 400 per liter.
External Relation Shell Indonesia Dina Setianto mengatakan perusahaannya tetap menjaga harga agar kompetitif. "Di setiap negara yang menjadi lokasi bisnis SPBU Shell, kami berusaha untuk secara konsisten memberikan pasokan bahan bakar dengan harga kompetitif," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (3/7).
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan Shell menaikan harga BBM. Di antaranya yakni pajak pemerintah, subsidi, logistik, kondisi lokal, peraturan lingkungan dan biaya operasional.
Faktor-faktor ini berbeda di tiap lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Itulah sebabnya harga bahan bakar antar negara dan dalam negara bervariasi.
Mengutip situs resminya, berikut perbandingan harga BBM per 1 Juli 2018 Shell Super Rp 9.600/liter, V-Power Rp 10.850/liter, Diesel Rp 10.750/ liter, Regular Rp 8.700/ liter. Harga Bahan Bakar 3 Juli wilayah Jabodetabek Shell Super menjadi Rp 9.950, V-Power Rp 11.250, Diesel Rp 11.150, dan Regular Rp 9.300.
(Baca: Shell Naikkan Lagi Harga BBM)
Dari data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), berikut perbandingan BBM yang dimiliki oleh PT Total Oil Indonesia per 1 Juli 2018, harga Performance 92 Rp 9.500/liter, Performance 95 Rp 10.600, Diesel 10.800/liter, Performance 90 Rp 8.500/liter.