Tiga Perusahaan Migas Akses Dokumen Blok Andika Bumi Kita

Anggita Rezki Amelia
12 Juni 2018, 11:02
Blok migas
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tiga perusahaan minyak dan gas bumi (migas) telah mengakses atau membeli dokumen Blok Andika Bumi Kita. Blok ini merupakan bagian dari blok konvensional yang dilelang dengan skema regular tahun ini.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan hingga Jumat (8/6), ada lima blok migas yang sudah diakses investor. Dari lima blok itu, hanya Blok Andika Bumi Kita yang dilirik lebih dari satu perusahaan.

Namun, Agung belum mau menyebut perusahaan-perusahaan yang mengakses dokumen tender Blok Andika Bumi Kita itu. “Ada tiga,” kata dia kepada Katadata, Jumay (8/6).

Blok lain yang diakses investor yakni Blok Ebuny, Air Komering, Southeast Mahakam, dan Bukit Barat. Masing-masing blok hanya diakses satu investor.

Jika dirinci, pemerintah mematok bonus tanda tangan Blok Andika Bumi Kita sebesar US$ 500 ribu. Kemudian minimum komitmen pasti terdiri dari studi Geologi & Geofisika (G&G) dan pengeboran satu sumur eksplorasi.

Sementara Blok Ebuny memiliki bonus tanda tangan US$ 500 ribu. Minimum komitmen pasti terdiri dari studiG&G, 3D seismik 800 kilometer (km) persegi.

Adapun bonus tanda tangan Blok Air Komering  dipatok US$ 500 ribu. Investor yang memenangkan blok ini nantinya harus menjalankan komitmen pasti minimal studi G&G dan pengeboran satu sumur eksplorasi.

Nilai bonus tanda tangan Southeast Mahakam sebesar US$ 500 ribu. Ada juga kewajiban minimum komitmen pasti terdiri dari G&G dan pengeboran satu sumur eksplorasi.

Bukit Barat, bonus tanda tangannya mencapai US$ 500 ribu. Komitmen pastinya minimal studi G&G dan 
pengeboran satu sumur eksplorasi.

(Baca: Perusahaan Asal Tiongkok Akses Dokumen Lelang Blok Migas Tahun Ini)

Kementerian ESDM pun sudah mengumumkan perpanjangan masa lelang regular blok migas karena ada libur Lebaran. Jika dirinci akses dokumen diperpanjang hingga 26 Juni 2018 dari sebelumnya 7 Juni 2018. Batas akhir pemasukan dokumen diperpanjang dari semula 19 Juni 2018 menjadi 3 Juli 2018 pukul 14.30 WIB.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...