Medco Akan Terbitkan Obligasi dan Sukuk Wakalah Senilai Rp 1,2 Triliun
PT Medco Power Indonesia/MPI berencana menerbitkan obligasi dan sukuk wakalah. Rencana dari anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk yang bergerak di sektor kelistrikan ini disampaikan saat acara Investor Gathering dan Due Dilligence Meeting Selasa 22 Mei 2018.
Direktur Utama MPI Eka Satria mengatakan penerbitan obligasi dan sukuk wakalah merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan manajemen kas. Selain itu akan digunakan untuk pembayaran kembali utang anak perusahaan dan belanja modal.
Dana yang diperoleh itu juga untuk pendanaan proyek. Beberapa proyek yang akan didanai antara lain PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap) Riau berkapasitas 275 Megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen 110 MW.
Adapun Medco berencana menerbitkan obligasi dan sukuk wakalah dalam mata uang Indonesia rupiah dengan jumlah keseluruhan sebesar-besarnya Rp. 1,2 triliun. Penerbitan ini akan terbagi dalam tiga seri dengan jangka waktu tiga, lima dan tujuh tahun.
Sebagai bagian dari proses penerbitan obligasi dan sukuk wakalah tersebut, MPI telah mendapatkan rating ‘A’ (id ‘A’) untuk rating perusahaan, obligasi dan juga sukuk. Rating itu dikeluarkan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Dengan meningkatnya keinginan masyarakat untuk menempatkan investasi dengan prinsip syariah, diharapkan Sukuk Wakalah MPI I ini dapat menjadi pilihan yang menarik. Apalagi Sukuk Wakalah MPI ini merupakan bentuk investasi syariah yang pertama diterbitkan korporasi di Indonesia dengan mengikuti prinsip syariah.
Saat ini, MPI memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik dengan total kapasitas 645 MW (IPP). Selain itu, mereka menjalankan jasa operasi dan pemeliharaan untuk pembangkit pihak ketiga (O&M) dengan total kapasitas 2,150 MW.
(Baca: Medco Akuisisi 77,68% Saham PT Saratoga Power)
MPI adalah produsen pembangkit listrik independen yang bernaung dalam kelompok usaha MedcoEnergi. Mereka berdiri tahun 2004.