Dirut PLN Buka-bukaan Isi Percakapan dengan Menteri Rini

Anggita Rezki Amelia
30 April 2018, 17:09
Direktur Utama PLN Sofyan Basir
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) Sofyan Basir akhirnya buka suara mengenai isi rekaman dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Isi percakapan ini sempat heboh setelah beredar karena ada dugaan praktik ‘bagi-bagi fee’ proyek.

Namun, Sofyan membantah adanya anggapan pembagian fee proyek dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. “Masa Direktur Utama PLN bagi fee sama menteri,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (30/4).

Menurut Sofyan pembicaraan dengan Menteri Rini itu terjadi tahun 2016. Isi percakapan itu adalah membahas proyek terminal penampungan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di Bojanegara, Serang, Banten yang digagas PT Bumi Sarana Migas (BSM) di bawah naungan Kalla Grup. BSM pun menggandeng investor asal Jepang yakni Tokyo Gas dan Mitsui.

Proyek ini mulai sejak 2014. Adapun dana investasi yang dibutuhkan sekitar US$ 600 juta hingga US$ 700 juta. Kapasitas terminal penampungan ini bisa mencapai 500 MMSCFD.  

Saat itu, sebenarnya orang nomor satu di PLN itu meminta saham di proyek tersebut. Pertimbangannya adalah PLN merupakan pembeli gas dari terminal penampungan LNG itu. Bahkan perusahaan listrik itu akan menyerap 60% gas hasil produksi di fasilitas tersebut.

Dengan memiliki saham di proyek tersebut, PLN akan tahu nilai investasinya dan harga pokok gas yang akan diserapnya. “Supaya saya bisa lebih efisien dan irit. Itu niat baik saja yang sangat di-support dan didukung bu Rini hari itu,” ujar Sofyan.

Kemudian PLN meminta 30% saham di proyek terminal LNG itu kepada Menteri BUMN atau minimal 15%. Akan tetapi, PLN hanya memperoleh 7,5%.

Keputusan itu tidak bisa diterima PLN dan akhirnya memilih mundur dari proyek tersebut, termasuk menjadi pembeli gas. “Saya tidak mau. Kalau tidak salah dilanjutkan Pertamina. Awalnya memang kami dan Pertamina joint di situ,” kata Sofyan.

Proses Hukum

Hal lainnya yang menjadi sorotan Sofyan adalah mengenai adanya penyadapan dan bocornya percakapan itu. Ia merasa tidak ada lagi keamanan dalam berbicara. Apalagi pembicaraan itu mengenai bisnis perusahaan yang selama ini dipimpinnya.

Khawatirnya, isi percakapan itu akan disalahgunakan. “Mudahnya oknum tertentu menyadap yang tidak ada dasarnya. Lalu dilempar ke masyarakat, ini bisa diperjualbelikan untuk lawan usaha, kepentingan dagang, kepentingan usaha, kepentingan politik. Ini menurut saya mengerikan,” ujar Sofyan.

Untuk itu, Sofyan meminta pihak keamanan termasuk operator komunikasi bisa lebih proaktif mengusut kasus tersebut. Ini karena penyadapan sudah masuk dalam ranah pidana.

(Baca: Jokowi Enggan Komentari Pembicaraan Telepon Rini dan Dirut PLN)

Dengan adanya pidana, pihak keamanan seharusnya bisa lebih mudah lagi mengambil sikap dan menemukan siapa yang pertama kali membocorkan ke publik. Begitu juga operator telekomunikasi. “Saya ingin secara hukum ada pihak berwenang untuk pengusutan, karena tidak baik buat pribadi, perusahaan dan bangsa,” kata Sofyan.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...