Kementerian ESDM Hentikan Pembangunan PLTU Baru di Jawa Hingga 2027
Pemerintah akan mulai menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap/PLTU berbahan bakar batu bara di Pulau Jawa. Ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik/RUPTL tahun 2018 hingga 2027.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Ignasius Jonan mengatakan pembangunan PLTU di Jawa hanya untuk yang sudah berkontrak, tender dan dibangun. Selain kriteria itu tidak ada lagi penambahan PLTU di Jawa. “Kami sudah tidak mau. Sementara kami close dulu,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/3).
Salah satu alasan penghentian pembangunan PLTU baru ini karena ada kelebihan pasokan listrik dalam dua atau tiga tahun lagi. Pembangunan PLTU berbahan bakar batu bara ini bisa dibangun kembali jika ekonomi tumbuh 7,5%.
Ketika di Jawa dihentikan, Jonan mendorong pembangunan PLTU di mulut tambang, seperti di Sumatera dan Kalimantan. “Jadi jika punya konsesi tambang batu bara, kalau mau jangan jual batu baranya, bangun PLTU hulu tambang,” ujar dia.
Selain itu, PLTU skala kecil yang ada di luar Pulau Jawa akan digantikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas/PLTG. Tujuannya agar lebih efisien.
Sedangkan untuk untuk PLTG yang ada di Pulau Jawa harus melalui pipa atau berada di mulut sumur migas. Yang boleh menggunakan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) adalah PLTG kecil di luar Pulau Jawa.
(Baca: Jonan Dorong Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Terapung)
Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman mengatakan pembangunan PLTU di Pulau Jawa, tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mungkin nanti 15 tahun lagi, atau kapan. Sementara di RUPTL yang sekarang seperti itu," ujar dia.
Namun, pembangunan PLTU di Pulau Jawa juga tergantung dengan permintaan listrik di masyarakat. Jika permintaan tinggi, namun suplai rendah, bisa saja dibangun PLTU di Pulau Jawa.