Sri Mulyani Buka Suara Soal Penurunan Kinerja Keuangan PLN

Desy Setyowati
4 Oktober 2017, 22:24
Sri Mulyani
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara tentang suratnya kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) mengenai penurunan kondisi keuangan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurut dia, surat tersebut dilayangkan karena rasio utang terhadap pendapatan (Debt Service Ratio/DSR) PLN memang sudah di bawah batas kritikal yaitu minimal 1,5 kali.

"Kami lihat di 2017 ini, mereka (PLN) kondisinya (DSR) di bawah satu, makanya kami tulis (surat) itu," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10). (Baca juga: Masalah Keuangan PLN Dikhawatirkan Bisa Pengaruhi Rating Utang RI)

Berdasarkan perjanjian utang (covenant), utang PLN yang harus mengikuti ketentuan DSR sebesar Rp 40 triliun. Sebanyak 25% di antaranya merupakan utang yang dijamin pemerintah. Maka itu, ketika batas DSR dilanggar, pemerintah harus mengajukan keringanan (waiver) kepada pemberi pinjaman.

"PLN harus mengajukan waiver kepada lendernya. Dalam hal ini mereka harus minta ke Kementerian Keuangan," kata dia. (Baca juga: PLN Masih Untung, Jonan Tak Akan Naikkan Tarif Listrik)

Dengan kondisi keuangan yang demikian, PLN memiliki tanggungan untuk mengerjakan penugasan pemerintah terkait proyek pembangkit listrik (power plant) berkapasitas 35 Giga Watt (GW). Maka itu, ia pun lantas mengirimkan surat kepada Menteri terkait untuk membantu PLN mengatasi persoalannya. (Baca juga: Evaluasi PLN, Jonan: Bila Sulit, Proyek 35 GW Diserahkan ke Swasta)

Intinya, Sri Mulyani menekankan, PLN harus memperbaiki kinerja keuangannya untuk menjalankan proyek strategis nasional tersebut. "Karena sebagian adalah domain korporat PLN, tapi sebagian adalah karena policy pemerintah oleh karena itu surat itu ditujukan ke Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. Kami akan terus monitor kondisi keuangan PLN," kata dia.

Sebelumnya, merespons surat Sri Mulyani yang bocor ke publik, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir menggelar konferensi pers di kantor Kementerian ESDM. Mereka membantah kabar bahwa kondisi keuangan PLN dalam bahaya.

Jonan menepis kekhwatiran tersebut dan menegaskan kondisi keuangan PLN masih sehat. Bila keuangan PLN memang dalam bahaya, dia pasti sudah melapor ke Jokowi. Sementara itu, Sofyan menjelaskan bahwa PLN tidak dalam kondisi kesulitan keuangan sehingga tidak mampu menyelesaikan tugasnya dalam proyek pembangkit listrik 35 GW.

Menurut dia, PLN memiliki banyak sumber pendanaan untuk membiayai usahanya. Perusahaan masih memiliki pinjaman siaga yang bisa langsung dicairkan sebesar Rp 31 triliun. Selain itu, PLN juga memiliki tagihan biaya subsidi tarif listrik sekitar Rp 12 triliun kepada pemerintah. PLN juga bisa melakukan sekuritisasi aset untuk mendapatkan pendanaan bisnis.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...